RDP Komisi C Memanas, Rusdi Marah PD Pasar Dituding Merugi

Rabu, 07 Maret 2018 / 12.54
RDP di Komisi C DPRD Medan membahas Pasar Pringgan.

MEDAN, KMC - Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Rusdi Sinuraya ‘naik darah’ saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan terkait pengalihan pengelolaan pasar Pringgan ke PT. Parbens, di ruang komisi tersebut, Selasa (6/3/2018).
Peristiwa itu berawal saat anggota Komisi C, Beston Sinaga dalam RDP tersebut meminta kepada Pemko Medan untuk segera memberikan pengelolaan pasar Pringgan ke PT.Parbens sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani pada 25 Januari 2018 lalu.
“Maunya PD Pasar tidak memperumit penyerahan pengelolaan pasar Peringgan kepada pihak PT Parbens.Apalagi, kesepakatan sudah ditandatangani pada 25 Januari 2018.Jangan lah diperumit lagi, syukur udah ada yang mau mengelola, ” katanya.
Lalu, dalam kesempatan itu Beston mempersoalkan masalah pedagang dan pasar di kota Medan tidak pernah habis permasalahannya. Bahkan semakin parah.
“Saya sudah hampir lima tahun disini persoalan PKL dan pasar tidak pernah tuntas.Dan saya dalam beberapa kali pembahasan APBD sering meminta untuk bagusnya bubarkan saja PD Pasar ini. Dan serahkan semua pengelolaan pasar ke swasta.Sebab, selalu saja merugi keberadaan BUMD di Medan, ” kesalnya.
Suasana mulai memanas saat Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe menyebutkan bahwa PD Pasar diminta segera melaksanakan apa yang sudah disepakati antara Pemko Medan dan pihak ketiga dalam hal ini PT. Parbens.
Dijelaskan, bahwa keharusan untuk melaksanakan apa yang telah disepakati oleh Pemko Medan oleh PD Pasar sesuai dengan amanah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No 19 tahun 2016 dengan kedudukan OPD.
“Jadi, dalam UU dan Permendagri itu sudah jelas bahwa OPD termasuk PD Pasar adalah Pembantu Walikota dan DPRD sebagai instansi sejajar dengan Kepala Daerah. Jadi, PD Pasar selaku pembantu harus laksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh ‘majikan’ dalam hal ini Walikota, ” katanya.
Pernyataan itu langsung ditimpali Rusdi, ” Pasal berapa? tanyanya kepada Bayek.
Lalu Bayek pun mengucapkan “Nanti saya akan tunjukkan kepada bapak, ” katanya sembari mengakhiri.
Lalu Rusdi pun meminta kepada pimpinan RDP, Hendra DS untuk klarifikasi terkait pernyataan Beston yang menyebut PD Pasar selalu merugi.
“Saya mau klarifikasi pernyataan pak Beston, bahwa harusnya anda berbicara sesuai fakta, karena sejak saya di PD Pasar 2017, PD Pasar berdasarkan audit BPK mengalami keuntungan, “katanya dengan nada tinggi.
Mendapat respon itu, Beston langsung membalas jawaban itu ” Kau bilang untung, berapa yang sudah kau hasilkan setahun? dan berapa anggaran yang kau gunakan per tahun?,” timpal Beston lagi.
Rusdi pun menjawab sehingga situasi semakin memanas. ” Untung kami Rp 1,5 miliar tahun lalu dan APBD yang digunakan sebesar Rp 41 miliar, ” sebutnya yang langsung direspon Beston, “dengan itu kau bilang untung?”.
Situasi memanas akhirnya mampu diredakan oleh Ketua Komisi C Hendra DS yang langsung menutup RDP tersebut. (mar)
Komentar Anda

Terkini