Dewan Kritik Pembangunan Pasar Kampung Lalang Lamban

Kamis, 17 Mei 2018 / 22.40
MEDAN, KMC - Proyek pengerjaan revitalisasi Pasar Kampung Lalang benar-benar berjalan sangat lambat. Menurut pantauan DPRD Medan, progres pembangunan baru mencapai 40 persen. Pembangunannya masih dikerjakan pemborong terdahulu yaitu PT Budi Mangun KSO.
Pemko Medan pun dalam hal ini diminta harus benar-benar melakukan pengawasan yang ketat, agar pembangunan itu bisa rampung pada waktu yang ditentukan.
“Pemko Medan jangan lengah lagi dalam mengawasi pembangunan Pasar Kampung Lalang yang beberapa waktu lalu sempat menjadi masalah,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, kepada wartawan, Kamis (17/5/2018) di ruang kerjanya.
Menurut Boydo, kelemahan Pemko Medan yang sering terjadi adalah lalai dalam masalah administrasi, akibatnya pekerjaan yang seharusnya cepat selesai, menjadi lambat. Bahkan menimbulkan masalah sehingga rakyat yang merasakan dampaknya.
“Seperti pembangunan Pasar Kampung Lalang ini,” sebutnya.
Saat ditanyakan kenapa pembangunan Pasar Kampung Lalang masih dikerjakan oleh pemborong yang lama, politisi PDIP itu mengatakan hal itu terjadi karena pihak PT Budi Mangun KSO mendapatkan fatwa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKKP) Pusat.
Dalam perjanjiannya, pihak pengembang diberi kesempatan menyelesaikan pembangunan dengan jangka waktu hingga P-APBD 2018. Apabila pengerjaan pembangunan tidak selesai di P-APBD 2018, maka Pemko Medan tidak membayarkan sepeser pun kepada pengembang. Kalau di saat itu tidak selesai juga, barulah nanti benar-benar dicari pengembang baru untuk melanjutkan pembangunan.
Setelah nanti selesai, kata Boydo, maka pemerintah menganggarkan dananya pada P-APBD 2018. Namun ia mengingatkan agar Pemko  benar-benar melakukan pengawasan pembangunan Pasar Kampung Lalang, karena bisa saja pembangunan dikerjakan asal jadi.
“Jangan sampai nantinya setelah selesai, timbul masalah baru karena pembangunan yang tidak sesuai. Hal itu akan merugikan Pemko Medan,” tegas Bendahara DPC PDIP Kota Medan itu.
Ia juga meminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) harus tegas dalam menangani pembangunan Pasar Kampung Lalang yang sudah meresahkan para pedagang. (riz)
Komentar Anda

Terkini