DPRD Tuding Dirut PD Pasar Adu Domba Pedagang Pringgan

Selasa, 15 Mei 2018 / 21.39
MEDAN, KMC - Anggota DPRD Kota Medan Beston Sinaga menuding Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya sebagai penyebab utama munculnya kisruh pedagang Pasar Pringgan.

Pasalnya, sebagian kios sudah dijual pihak PD Pasar pada pedagang dengan harga bervariasi. "Sekitar 240 kios sudah dijual, dengan harga bervariasi sekitar 10 juta hingga 15 juta per kios,"sebut anggota Komisi C DPRD Medan I ini pada wartawan, Selasa (15/5/2018).

Kekisruhan ini mulai terjadi saat PT Parbens dipercaya Pemko Medan untuk mengelola Pasar Pringgan. Bahkan untuk pengelolaan itu, PT Parbens sudah memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,4 miliar.

Ratusan pedagang ribut lantaran mereka sudah membayar kios pada PD Pasar. Kehadiran PT Parbens pun serta merta ditolak pedagang, karena mereka diharuskan membayar lagi untuk mendapatkan kios.

"Persoalan ini yang membuat ribut para pedagang. Bagaimana tidak, PD Pasar diduga sengaja menciptakan keributan, karena mereka bingung PT Parbens yang mengelola Pasar Pringgan. Bagaimana mereka mau mengembalikan uang itu? Makanya kita duga pihak PD Pasar sengaja memecah belah pedagang, mengadu domba mereka agar menolak PT Parbens,"ujar politisi PKPI ini.

Dia memperkirakan uang yang diraup pihak PD Pasar dari penjualan 240kios mencapai Rp 2,4 miliar lebih.

"Sudah selayaknya diperiksa Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, karena diduga melakukan penggelapan. Kemana uang itu disalurkan, apakah ada dilaporkan. Kami di komisi C menduga Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya bingung, sementara uang sudah diambil dari pedagang. Makanya dia provokasi pedagang agar menolak PT Parbens," bilang Beston menanggapi perseteruan dua kelompok Pasar Pringgan.

Dia meminta agar Walikota Medan segera menanggapi persoalan ini agar pedagang dapat nyaman berjualan. "Jangan dibiarkan berlama-lama, walikota harus menyelesaikan masalah ini," sebutnya.

Sementara Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang coba dikonfirmasi via seluler tak berhasil dihubungi. Meski ponselnya aktif, namun tak kunjung diterimanya panggilan telepon.

Untuk diketahui, pedagang Pasar Pringgan sudah berulangkali berdemo ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan menyoalkan pengalihan pengeloaan Pasar Pringgan pada PT Parbens. Pedagang menolak lantaran mereka sudah membayar kios pada PD Pasar dan tak mau lagi membayar ke PT Parbens.(riz)
Komentar Anda

Terkini