Pelayanan Lamban, Dewan Minta Kinerja Kadisdukcapil Dievaluasi

Jumat, 06 Juli 2018 / 20.18
MEDAN,  KMC - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, OK Zulfi yang dinilai lamban membenahi kelengkapan administrasi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol saat diwawancarai wartawan, Jumat (6/7/2018) . Andi menyatakan heran atas pelayanan Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan efektif kepada masyarakat.
"Padahal Walikota Medan sudah beberapa kali sidak ke Disdukcapil dan mengingatkan agar memberi pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat karena menyangkut administrasi kependudukan yang mendasar," ujar politisi PKPI ini.
Andi mengingatkan agar Kepala Disdukcapil Medan membuat sistem pelayanan yang mudah sehingga masyarakat tidak bolak-balik datang hanya untuk mengurus satu berkas administrasi.
Dia menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan KTP, Akte dan kartu keluarga di dinding kantor Disdukcapil Medan.
Selain itu, lanjut Andi lagi agar sistem pengurusan administrasi tidak hanya terpusat di Disdukcapil Medan dan didelegasikan ke tingkatan kecamatan.
Dan ia juga meminta agar sistem pelayanan tidak terhenti pada waktu jam istirahat untuk memberikan pelayanan yang efektif.
"Pelayanan di Disdukcapil itu sangat vital dan hendaknya jangan berhenti di jam istirahat. Maunya dibuat sistem pembagian tugas atau piket agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Jangan sampai tutup total," sarannya.
Namun, Andi menegaskan apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung di Kepala Disdukcapil Medan OK Zulfi.
"Karena masalah hak dasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit. Apalagi bentar lagi akan dilangsungkan pemilihan legislatif. Kita akan panggil segera dan melakukan pengecekan langsung," tegas mantan pengacara hukum itu.
"Kita gak mau kecolongan lagi dengan kondisi pendataan pemilih di Pilgubsu kemarin, banyak masyarakat tidak memilih karena tidak memiliki KTP ataupun Suket. Jadi keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak demokrasinya dapat dijadikan motivasi untuk diatasi dan diantisipasi Kadisdukcapil, jangan hanya dianggap lalu saja," tambahnya.
Senada Wakil Ketua Komisi A, Proklamasi Naibaho menjelaskan bahwa masalah administrasi kependudukan merupakan masalah klasik yang sedari dulu tidak dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Ia menilai hal itu disebabkan tidak adanya itikad baik instansi terkait untuk membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini masalah klasik, kita heran apa susahnya melengkapi administrasi penduduk masyarakat ini. Mereka punya jajaran mulai ditingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan dan sampai ke pusat. Mereka tidak pernah mengeluhkan kekurangan personal, berarti memang masalahnya ditingkat pengambilan keputusan di dinas itu yang bermasalah, yang tidak memiliki kemauan dan kemampuan membenahi itu semua," jelasnya.
Lanjutnya, sistim pelayanan di Disdukcapil Medan agar segera diatasi. 
"Segeralah ditertibkan, jangan sampai seperti di pasar pagi atau pajak sore, artinya pelayanan itu tidak efektif dalam memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat. Jangan terlalu birokrasi kali, sehingga masyarakat bolak-balik kesana," himbau politisi Gerindra ini. 
Proklamasi juga meminta walikota Medan turun tangan  langsung membenahi pelayanan di Disdukcapil Medan seperti yang dilakukan Walikota Surabaya Risma.
"Saya kira itu perlu ditiru juga, karena gak salah bila kita dapat meniru yang baik. Bahkan Ibu Risma turun langsung ke lapangan agar pengurusan KTP-EL, Akte Lahir dan administrasi lain lebih efektif. Kalaupun walikota sudah melakukan sidak pada waktu lalu, berarti kadisnya tidak menghargai walikotanya sebagai atasannya langsung," ujarnya.
Ditegaskannya kembali, Proklamasi meminta agar Walikota Medan segera mencopot Kadisdukcapil Medan OK Zulfi karerena tidak mampu melaksanakan instruksi walikota.
"Jika Kadisdukcapil Medan tidak juga menyikapi instruksi walikota Medan sebaiknya ya dicopot saja," tegasnya.
Disoal lamanya pembuatan KTP, Proklamasi berjanji bahwa DPRD Medan  segera memanggil Kadisdukcapil Medan.
"Masa membuat KTP saja mulai dari dulu alasan yang kita terima hanya karena tidak ada blanko, gantinya Masyarakat hanya memakai resi-resi atau Suket saja. Padahal resi tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu dan akan selalu diperpanjang membuat masyarakat menjadi terganggu mengurus keperluannya. Apakah tidak sanggup mencetak KTP seperti itu saja, supaya masyarakat tahu. Kita akan panggil segera Kadisnya," ungkap mantan wartawan ini. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini