Dishub Harus Rutin Tertibkan Parkir Liar dan Berlapis

Minggu, 02 September 2018 / 23.55
MEDAN, KMC - Dinas Perhubungan Kota Medan diminta segera tindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi terkait parkir liar dan parkir berlapis di kota Medan. Kondisi parkir saat ini cukup mengganggu arus lalu lintas di kota Medan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Drs Daniel Pinem kepada wartawan, Minggu (2/9/2018) menyikapi keberadaan parkir liar dan berlapis. Dishub diminta tegas menerapkan Perda parkir yang benar menata kota serta untuk peningkatan PAD lebih baik.

"Kita minta Dishub Medan segera menyahuti perintah Walikota. Kan malu, tunggu ada istruksi baru ada penindakan," tegas Daniel Pinem.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Dishub Medan harus melakukan penertiban parkir liar dan berlapis secara rutin. "Penertiban jangan musiman tapi berkelanjutan serta pengawasan yang maksimal," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengekspos kondisi parkir di kota Medan yang dituding sebagai salah satu pemicu terjadinya kemacetan. Disebutkan, Wali Kota kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (Rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota pun ikut terganggu.

Komentar sama juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong yang dihubungi secara terpisah. Disebutkannya, instruksi wali kota itu harus disahuti dengan cepat agar Medan bisa tertata rapi.

"Termasuk juga, para juru parkir yang liar dan tidak resmi harus segera ditertibkan agar tidak ada pungli di bidang parkir,"ujar Parlaungan.

Jika Dishub tidak tegas dalam mengelola perparkiran di Kota Medan, kata Parlaungan, akan semakin banyak terjadi kecurangan. "Harus ditindak tegas dan jangan angin-anginan lakukan penertiban biar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tidak bocor,"tegasnya.(mr/riz)
Komentar Anda

Terkini