Relokasi Pedagang Aksara di Lahan Parkir Aksara Plaza

Kamis, 13 September 2018 / 19.12
MEDAN, KMC - Pelataran parkir Aksara Plaza dinilai lokasi yang layak untuk ditempati sementara oleh pedagang eks Pasar Aksara.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, lokasi tersebut layak karena mampu menampung ratusan pedagang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 800-an orang.

"Penampungan sementara yang dihunjuk oleh Pemko Medan di bekas terminal sangat sempit. Paling hanya bisa menampung 200-an pedagang. Lebih baik ditempatkan di pelataran parkir Aksara Plaza, karena lebih luas. Tapi jangan permanen, cukup dipasang payung saja,"ujar Hendra DS, Kamis (13/9/2018).

Dia menilai, karena lokasi penampungan tak layak makanya pedagang menolak pindah ke lokasi yang diberi Pemko Medan. Berdasar informasi yang diperolehnya, jumlah pedagang yang tergabung dalam forum pedagang Aksara berkisar 400 an orang. Namun belakangan diketahui, jumlah sebenarnya mencapai 800 an orang.

Politisi Hanura ini menambahkan, permasalahan pedagang eks Pasar Aksara karena berdiri di 2 pemerintahan yang berbeda, yakni di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun pedagang di sana mayoritas merupakan warga Kota Medan. Selayaknya pemko segera memberi solusi yang tepat.

Lanjutnya lagi, jika pemerintah kuatir pedagang tak mau pindah dari lokasi sementara bila pasar sudah selesai dibangun, agar dibuat perjanjian terlebih dulu antara pedagang dan pihak PD Pasar sebelum penempatan di lokasi sementara.

"Dibuat perjanjian pedagang menyatakan bersedia pindah dari lokasi sementara jika pasar sudah selesai dibangun. Nanti pihak PD Pasar buat zoning pedagang, agar lebih tertata dan rapi berjualan walau pun tidak permanen tempat jualannya,"ujarnya. (m/riz)
Komentar Anda

Terkini