DPRD Akan Kaji Anggaran Infrastruktur Medan Rp1,7 T

Kamis, 18 Oktober 2018 / 18.18
MEDAN, KMC - Alokasi anggaran Rp1,7 triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan, dalam formulasi Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 sebesar Rp5,94 triliun masih perlu dikaji. Sebab, anggaran tersebut belum final atau diputuskan.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, R-APBD 2019 baru sebatas nota pengantar. Artinya ada pembahasan atau pengkajian di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan. "Nantinya, Banggar akan melihat secara rinci alokasi anggaran tersebut, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kata lain, apakah benar-benar dapat menjawab persoalan infrastruktur di Medan," kata Salman, Kamis (18/10/2018).

Diutarakan dia, melihat dari gambaran pembangunan tahun 2018 tentunya Pemko Medan diharapkan sudah melakukan riset untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Sebab, alokasi anggaran yang diajukan untuk proyek infrastruktur tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun itu cukup besar.

"Harapan-harapan masyarakat dari pembangunan infrastruktur di Medan tentunya bisa terakomodir, seperti persoalan banjir, jalan rusak dan lainnya. Kalau ternyata tidak, maka sangat disayangkan dan mubazir atau membuang-buang anggaran saja," sebut Salman.

Ia menyebutkan, anggaran Rp1,7 triliun untuk infrastruktur atau sekitar 30 persen dari R-APBD 2019 perlu disoroti apa saja alokasinya. "Belum dijelaskan secara detail pos-pos anggarannya seperti apa. Namun, saya berpendapat terpenting harus memuat perihal banjir, jalan rusak dan drainase," tuturnya.

Lebih dari itu, sambung Salman, dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut juga harus memperhatikan dampak atau akibat yang ditimbulkan. Artinya, kontraktor yang mengerjakan harus profesional dan bukan amatiran.

"Jangan sampai terjadi lagi tumpukan-tumpukan tanah yang dibiarkan di pinggir jalan pada proyek pengorekan drainase. Dinas PU (Pekerjaan Umum) harus tegas dan memberi pengawasan lebih kepada kontraktor yang mengerjakannya. Jika tidak profesional, maka tahun 2019 jangan dipakai lagi karena merugikan masyarakat di sekitarnya," tegas dia.(mar)
Komentar Anda

Terkini