PAD Minim, R-APBD Kota Medan Hanya Naik 0,02 Persen Saja

Selasa, 16 Oktober 2018 / 19.49
MEDAN, KMC - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp 5,94 triliun dinilai terlalu kecil. Karena jika diproyeksikan kenaikan hanya 0,02 persen saja dari tahun 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga, seharusnya kenaikan R-APBD Kota Medan 2019 itu bisa meningkat 7 sampai 8% dari APBD Kota Medan tahun lalu. Dengan penambahan sekitar 8 persen, diharapkan Kota Medan semakin berkembang dan lebih baik.
“Saya rasa, kenaikannya itu terlalu kecil, karena hanya naik 0,02%. Idealnya, kan naiknya bisa 7 sampai 8 persen,” paparnya menanggapi R-APBD Kota Medan, Selasa (16/10/2018).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan selama 4 tahun menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Medan, kenaikan pendapatan daerah Kota Medan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. “Sudah empat tahun saya disini. Dari awal saya masuk DPRD ini, anggarannya Rp 5,2 trilyun dan sekarang hanya naik sekitar Rp 400 milyaran saja. Cuma bertahan disitu saja,” tukasnya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Hasyim SE menilai, kecilnya R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 dikarenakan minimnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sekelas Medan, kenaikan RAPBD Medan 2019 itu terlalu kecil. Besar kecilnya RAPBD itukan tergantung PAD-nya,” kata Hasyim.
Dia mengungkapkan minimnya PAD Kota Medan diindikasikan karena terjadi kebocoran pengutipan pajak daerah. Hasyim mencontohkan pajak hiburan dan pajak hotel yang rentan diselewengkan.
“Mungkin terjadi kesekongkolan yang menyebabkan terjadinya kebocoran PAD itu. Walikota harus bersikap tegas meminimalisir terjadinya kebocoran PAD itu. Karena RAPBD kita itukan tergantung PAD,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Walikota Medan, T Dzulmi Eldin dalam nota pengantarnya mengungkapkan pendapatan daerah tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 5.96 Trilyun lebih, atau meningkat sebesar 0.02% dibandingkan dengan tahun 2018. Meskipun hanya meningkat 0.02%, namun proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis, baik dari jenis pendapatan yang bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan daerah lainya, terutama dari dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah.(mr/riz)
Komentar Anda

Terkini