Pansus DPRD Medan Punya Waktu 12 Hari Bahas R-APBD 2019

Rabu, 07 November 2018 / 22.36
Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli memimpin pemilihan komposisi pansus R-APBD 2019.
MEDAN, KMC - Ketua Fraksi Golkar, Ilhamsyah dan Ketua Fraksi PAN, Bahrumsyah terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Wakil Ketua Pansus Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2019.

Pemilihan komposisi Pansus R-APBD sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli berjalan terbuka melalui rapat yang digelar di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Medan, Rabu (7/11/2018).

Ilhamsyah sendiri mengaku ada batas waktu dalam pembahasan R-APBD 2019. Sebab, akhir November 2018, R-APBD 2019 sudah harus masuk ke dalam tahapan penandatanganan persetujuan bersama.

"Tanggal 19 November sudah deadline (batas akhir) pembahasan, makanya untuk tahap awal kita akan bahas internal lebih dahulu," ujarnya.

Apabila tanggal 19 November 2018 sudah harus rampung, maka Pansus hanya memiliki 12 hari untuk membahas R-APBD 2019.

"Kalau dibahas sendiri tak sanggup, karena ini dibahas bersama pasti bisa," ucapnya.

Wakil Ketua Pansus R-APBD 2019, Bahrumsyah berpendapat bahwa untuk tahap awal yang perlu dilakukan adalah melakukan singkronisasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

"KUA-PPAS tidak dibahas, sementara ada pokok-pokok pikiran DPRD yang perlu dimasukkan, makanya perlu singkronisasi, satu dua hari kedepan pembahasan dengan TAPD," tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung di dalam Pansus R-APBD 2019. Antara lain; Ahmad Arif, Dame Duma Sari, Hendrik Sitompul, Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan, Sabar Sitepu, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala, Kuat Surbakti dan Roby Barus. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini