Pemko Akan Kelola TPA Terjun Berbasis Sanitary Landfill

Rabu, 16 Januari 2019 / 18.16
Wakil Walikota Akhyar Nasution meninjau TPA.
MEDAN, KMC - Pemko Medan telah menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, namun belum sepenuhnya dilakukan.  

“Penilaian Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60%. Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun,  Kota Medan pun mendapat nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution dalam acara  Sapa Pagi yang ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1/2019).

Oleh karenanya pasca penilaian ini, Wakil Wali Kota mengatakan Pemko Medan akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih baik, Wali Kota juga optimis delivery sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.
Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.
“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.
Selain itu tambah Akhyar, Pemko Medan sebenarnya juga telah memiliki regulasi dan rencana stategis dalam pengelolaan sampah. Namun sejauh ini regulasi itu belum diterapkan, terutama terhadap masyarakat yang masih buang sampah sembarangan. “Kita masih berharap warga Kota Medan dengan penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak buang sampah sembarangan,” harapnya.
Sementara itu menurut Sekretaris DKP Kota Medan Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump truck sebanyak 41 unit, ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk mengangkut sampah di sleuruh gang-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018. (riz/ril)
Komentar Anda

Terkini