Warga Sarirejo Protes, Status Jalan Kota Diganti

Jumat, 04 Januari 2019 / 19.22
Ratusan warga Sarirejo demo ke Gedung DPRD Medan.
MEDAN, KMC - Polemik persoalan tanah warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia dengan TNI AU tak kunjung berakhir. Kini sejumlah jalan di kawasan itu diganti dengan nama Ksatrian TNI AU.

Menilai Pemerintah Kota Medan tak memiliki ketegasan membela masyarakatnya, ratusan warga berunjukrasa ke DPRD Medan, Jumat (4/1/2019). Dengan membawa sebuah plank jalan yang sengaja dicopot, massa meminta ketegasan Pemko Medan atas perubahan status jalan kota di kawasan mereka.

"Ini aksi spontanitas warga Sarirejo yang kesal, karena plank itu terkesan meneror mereka," ucap Pahala Napitupulu, koordinator aksi itu.

Menurut Pahala, plank jalan itu dipasang pada Kamis (3/1/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Ada sekitar 15 plank  yang kini sudah dicabut karena bertuliskan status Jalan Ksatrian TNI AU.

"Itu tidak wilayah Kesatrian. Melainkan pemukiman masyarakat. Karena itu bukan tanah TNI AU," tegas Ketua Forum Masyarakat Sarirejo (Formas) ini.

Protes mereka lantaran lahan yang dihuni mereka telah memenangkan perkara di tingkatan Mahkamah Agung. Namun TNI AU tetap merasa lahan itu milik mereka.

"Jangan kita ditakut-takuti kan begitu Bang ini kita yang takut takuti dengan cara seperti ini," ungkapnya.

Perubahan nama jalan itu, diakuinya telah membuat warga Kelurahan Sari Rejo resah. Anehnya, kata Pahala, di plang Jalan tersebut terlihat lambang Pemko Medan, di bagian kiri plang nama dan di bagian kanan tertera lambang Dinas Perhubungan sehingga jelas kebijakan dan pertanggungjawabannya dari kedua Instansi tersebut sesuai ketentuan hukum.

"Warga merasa sangat kaget dan terkejut ketika di tanggal 3 Januari 2019 warga melihat ada petugas dari Dinas Perhubungan mencabut plang lama dan mengganti dengan memasang plang baru namun penggantian plang telah merubah status, semula pada plang yang lama tertera dan bertuliskan BERSTATUS JALAN KOTA, sedangkan plang yang banu tertera dan bertuliskan KSATRIAN TNI AU," teriaknya.

Kehadiran warga Sari Rejo diterima Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis. Ia akan segera meneruskan aspirasi masyarakat ke Komisi terkait. "Saya kan duduk di Komisi C, jadi saya minta waktu kepada bapak dan ibu untuk segera meneruskan persoalan ini ke Komisi A agar segera memanggil Dishub," tuturnya. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini