Hindari Silpa, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 01 April 2019 / 21.37
Komisi D DPRD Medan mengevaluasi anggaran triwulan I di Dinas PU.
MEDAN, KMC - Komisi D DPRD Medan mendorong Dinas PU Kota Medan agar memaksimalkan percepatan pengerjaan fisik infrastruktur di kota Medan Tahun Anggaran 2019. Sehingga pengerjaan proyek tepat waktu dan terhindar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
"Kita berharap tahun ini tender dapat lebih cepat dan pekerjaan maksimal. Selanjutnya pelaksanaan P APBD 2019 dapat lebih awal," ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH menyimpulkan hasil pertemuan ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PU Kota Medan, Senin (1/4/2019). 

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi D Abd Rani SH didampingi Sekretaris Ilhamsyah, Daniel Pinem, Hendra DS, Parlaungan Simangunsong, Paul MA Simanjuntak, Maruli Tua Tarigan, Ahmad Arif dan Lily MB. Kunjungan diterima Kadis PU Kota Medan Isa Ansyahri dan sejumlah staf lainnya. 

Ditambahkan Ilhamsyah, Dinas PU Kota Medan ditekankan agar pengerjaan proyek dilakukan maksimal. Selain itu, dewan berharap pengawasan proyek supaya benar benar dilakukan. Dengan pengawasan maksimal diharapkan menghasilkan kualitas proyek yang baik.

"Kadis didorong memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemborong yang 'nakal' melaksanakan proyek sesuai ketentuan. Kita berharap Kadis tidak mau diinterpensi oleh siapapun sepanjang kinerja yang benar," ujar Ilhamsyah.

Menyikapi saran dan kritikan anggota dewan, Kadis PU Kota Medan Isa Ansyahri mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal dan tetap butuh masukan dan kritikan dewan. 

Diakui Isa Ansyari, pihaknya akan melakukan upaya maksimal menjalankan program dan masukan. Untuk itu sangat dibutuhkan adanya komunikasi dengan anggota dewan untuk menjalankan skala prioritas. 

Isa Ansyari yang baru 1 bulan lebih menjabat Kadis memaparkan, Kota Medan ada memiliki panjang jalan 3.200 Km dan 13 ribu km2 lebih. Diperhitungkan, 5 persen dari dari panjang jalan tersebut yakni sekitar 160 Km harus ada perawatan setiap tahunnya. Maka untuk biaya perawatan itu saja membutuhkan biaya sekitar Rp 540 miliar.

"Jadi untuk biaya pemeliharaan saja harus ada minimal Rp 540 M setiap tahunnya. Untuk saran dewan agar memperbaiki dengan skala prioritas memang benar," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi D Abd Rani menyarankan agar Dinas PU supaya serius memperbaiki jalan dan drainase si kota Medan. Begitu juga dengan anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong minta Dinas PU supaya memprioritaskan perbaikan skala prioritas. Dinas PU Medan juga didorong memiliki kemampuan melobi anggaran dari pemerintah pusat. 

"Kita harapkan tuntutan rakyat untuk perbaikan lewat aspirasi saat reses supaya didahulukan. Selanjutnya hasil musrenbang dan pokok pikiran," ujar Parlaungan Simangunsong. (riz)
Komentar Anda

Terkini