PKS Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu di Medan

Rabu, 24 April 2019 / 17.14
Ketua DPD PKS Kota Medan H Salman Alfarisi.
MEDAN, KMC - Berbagai permasalahan pencoblosan pemilihan umum (pemilu) serentak ditemukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Seperti temuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapati ada permasalahan di 7 TPS di Kecamatan Medan Area.

Ketua DPD PKS Kota Medan, Salman Alfarisi, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran Pemilu pada 17 April lalu. Di mana, masyarakat yang ada di wilayah daerah pemilihan Sumut 1 malah mendapatkan surat suara calon anggota DPRD Sumut untuk dapil Sumut 2.

"Ada 7 TPS di Kecamatan Medan Area kita temukan seperti itu. Anehnya tetap dipakai surat suaranya, bukan malah ditukar," ujar Salman di Medan, Rabu (24/4).

Persoalan ini, kata dia, sudah disampaikan kepada KPU dan Bawaslu Medan. Namun, kedua instansi tersebut enggan menanggapi protes dari PKS.

"Mereka (KPU dan Bawaslu) tutup mata. Gak ada ditukar surat suaranya, tetap berjalan sampai akhir. Itu sudah kami catat dan akan dipidanakan dikemudian hari," terang anggota DPRD Medan ini.

Salman juga menyebut ada indikasi pelanggaran lain yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Di mana, PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) berupaya untuk mengalihkan suara kepada salah satu calon anggota legislatif tertentu.

"Di Medan Baru, dan Amplas, mereka (PPK) terindikasi curang," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan ini selanjutnya menyebutkan modus kecurangan lain yakni PPK menganggap salinan fotokopi C1 sah. Padahal PKS, memiliki C1 asli yang memiliki tanda tangan basah.

"Tapi yang fotokopi dianggap C1 saksi partai-partai, sehingga diambil suaranya. Ini aneh sekali, jadi ada C1 fotokopi dianggap sah di dalam menentukan suara, ini kan ada permainan. Semestinya C1 yang dianggap adalah C1 yang ada tandatangan basah. Modusnya dalam angka, ada indikasi ketidak netralan PPK," tukasnya. (riz)
Komentar Anda

Terkini