Ratna Sitepu Bantah Suruh Orang Nyoblos Pake Identitas Lain

Kamis, 25 April 2019 / 19.02
Ratna Sitepu.
MEDAN, KMC - Caleg DPRD Medan dari Partai Hanura dapil I, Ratna Sitepu disebut-sebut menyuruh Suherman untuk memilih dengan menggunakan surat keterangan (Suket) orang lain atas nama Salli Afandi. Sebab, saat ditangkap ditemukan selembar kertas berisi nama Ratna Sitepu dan beberapa caleg yang diyakini sebagai "kopekan" bagi Suherman saat mencoblos nantinya.

Informasi yang diperoleh di lokasi setidaknya ada 10 orang yang diduga dimobilisasi oleh Ratna Sitepu. Namun, yang berhasil diamankan hanya Suherman, itupun ketahuan karena kebetulan istri Salli Afandi sedang berada di TPS.

Ratna Sitepu yang dikonfirmasi mengenai itu langsung membantah. Ia mengaku sudah dihubungi 8 orang untuk menanyakan hal serupa.

"Kalau tidak seperti ini, tidak terkenal Ratna Sitepu. Sudah 9 orang yang menelfon menanyakan hal serupa," ujar anggota DPRD Medan ini ketika dihubungi media ini via seluler, Kamis (25/4).

Ratna mengaku saat ini sedang berada di luar kota. Sehingga mendapatkan informasi tersebut hanya dari telepon suaminya, Ilhamsyah yang juga anggota DPRD Medan.

Dia juga menyebutkan, begitu mendapat kabar, suaminya langsung mendatangi lokasi dan panwas untuk mengecek.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, juga diamankan sepucuk lembar kertas yang menjadi kopekan bagi orang yang akan mencoblos, mulai dari caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Medan.

"Katanya caleg DPRD Medan namanya Ratna Sitepu. Caleg DPRD Sumut, Akbar Bukhari. DPR RI, Herri Zulkarnain dan paslon 01. Saya kan berasal dari Hanura, kalau mau curang tentu ke caleg Hanura juga diarahkan, ini kan tidak. Saya tidak tahu ada insiden seperti itu," paparnya.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan ini mengaku suaranya di dapil I cukup rawan. Sebab, berdasarkan perhitungannya baru sekitar 3.000 suara.

"Mohon doa, semoga masih diberikan amanah. Mungkin kalau gak kekgitu, gak terkenal Ratna Sitepu,"katanya ringan sembari tertawa.

Wanita berhijab yang santun tutur katanya ini menambahkan, tak mau berpolemik atau pun berpikiran negatif mengenai persoalan tersebut. "Mungkin dia (Suherman) ingatnya cuma saya, makanya nama saya yang disebutnya. Biar ajalah, pastinya saya tak ada berurusan,"ujarnya.

Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengatakan, berdasarkan interogasi yang dilakukan, Suherman mengaku disuruh salah satu caleg bermarga Sitepu.

Hal ini terkait adanya penemuan saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) berlangsung di TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Suherman ketahuan mencoblos menggunakan Surat Keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amal Luhur lk VIII No 91.(mar)
Komentar Anda

Terkini