Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II

Selasa, 02 April 2019 / 18.40
Walikota Medan berfoto bersama 4 pejabat eselon II yang baru dilantik.
MEDAN, KMC - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH kembali melakukan penyegaran pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota Medan, Selasa (2/4/2019). Kali ini sebanyak 4 orang pejabat baru yang dilantik guna mengisi jabatan kosong. 

Adapun keempat pejabat eselon II yang baru dilantik itu masing-masing Benny Iskandar menjadi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di DPKPPR). Kemudian, Iswar Lubis MT menjadi Kadis Perhubungan Kota Medan (sebelumnya menjabat sebagai salah satu Kabid di Dishub Provinsi Sumut).

Lalu, Dra Edliaty menjadi Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas UMKM) serta Khairunisa SE menjadi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan (sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keuangan di Badan Pengelola Kenuangan dan Aset Daerah).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dan prestasinya. ‘’Bagi saudara yang baru saja dilantik, saya mengingatkan bahwa kini saudara adalah garda terdepan di OPD masing-masing. Apalagi jabatan yang saudara emban, menyangkut hajat hidup orang banyak yang butuh pelayanan dari OPD yang saudara pimpin. Untuk itu, saya berharap saudara bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas,’’ kata Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota berharap agar para pejabat baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh loyalitas dan dedikasi. ‘’Jalankanlah amanat yang saat ini saudara emban dengan penuh amanah. Terus tingkatkan motivasi dan prestasi kerja, sehingga kita mampu mewujudkan Kota Medan menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius,’’ pungkasnya.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung penuh khidmat. Sebelum pelantikan dilakukan, Benny Iskandar mewakili para pejabat yang dilantik lebih dulu menyampaikan fakta integritas. Salah satu isinya, mereka menyatakan siap dievaluasi apabila dalam tiga bulan pasca dilakukan pelantikan tidak mampu menjalankan amanah seperti yang diharapkan Wali kota. (riz)
Komentar Anda

Terkini