Usai Libur Lebaran, Walikota Tinjau Pelayanan Disdukcapil

Senin, 10 Juni 2019 / 17.36
Walikota meninjau pelayanan di Kantor Disduk dan Capil Kota Medan.
MEDAN, KMC - Usai memimpin apel perdana di hari pertama kerja usai libur pajang  Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi langsung meninjau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk & Capil) Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/6/2019). 

Selain ingin melihat presentase kehadiran pegawai, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga ingin memastikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan berjalan dengan lancar pasca libur panjang tersebut.

Peninjauan dilakukan Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Khairul Syahnan, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Darusalam Pohan, Kabag Perlengkapan dan Layanan SI Dongoran, Kabag Umum M Andi Syahputra, Kabag Humas Ridho Nasution dan Camat Medan Petisah Agha Novrian. 

Kedatangan Wali Kota beserta rombongan langsung disambut Kadisduk & Capil Zulkarnain. Kepada petugas informasi yang berada di dekat tangga, Wali Kota berpesan untuk memberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada warga. Sebab, tidak sedikit warga yang kurang mengetahui proses pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Akte Perkawinan. Dengan demikian setiap warga yang datang melakukan pengurusan, mereka telah membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Sekaitan dengan itu Wali Kota minta kepada Kadisduk & Capil untuk terus melakukan kreasi dan inovasi sehingga pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan bisa lebih cepat. Selanjutnya guna mempercepat proses layanan pengurusan akte kelahiran, Wali Kota menginstruksikan kepada Kadisduk & Capil segera menyurati rumah sakit dan kilinik bersalin untuk dilakukan kerjasama. Dengan demikian setiap bayi yang lahir di rumah sakit maupun klinik bersalin segera dibuat akte kelahirannya.      “Usia bayi di bawah 60 hari, gratis pengurusan akte kelahirannya,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Kadisduk & Capil Kota Medan Zulkarnain, pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem pelayanan yang lebih cepat sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan merasa terpuaskan. Dikatakannya, instansi yang dipimpinnya sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran secara online seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini