Walikota Medan Kena OTT KPK

Rabu, 16 Oktober 2019 / 13.22
Humas KPK Febri Diansyah. Rt/ist
MEDAN, KLIKMETRO - Dikabarkan Walikota Medan dan Kepala Dinas PU, Protokuler, ajudan walikota serta Pihak Swasta operasi tertangkap tagan (OTT) oleh Komisi Pembrantasan Korupsi Republik Indonesia, Rabu (16/10/2019) dengan barang bukti Rp 200 juta.

Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti yang dilansir dari Matatelinga.com Rabu (16/10/2019) membenarkan, ada mengamankan tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, swasta.

Sedang barang bukti yang diamankan uang  Rp 200juta. Diduga praktek setoran dari Dinas -Dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut.

Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan, sebutnya.

KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT), sebutnya.

Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan. (mar/mt)
Komentar Anda

Terkini