Petugas mengevakuasi jenazah untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19. |
Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemko Tebing Tinggi, dr Nanang Fitra Aulia, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan hal tersebut.
Dirinya menyebutkan kalau pasien positif covid-19 adalah warga Kota Tebing Tinggi yang meninggal berjenis kelamin pria berinisal SU (68) warga Kecamatan Padang Hulu Kota merupakan warga Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi yang selama ini dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Kota Medan.
"Jenazah tiba di Kota Tebing Tinggi tidak lagi dibawa kerumah duka, namun langsung menuju lokasi pemakaman yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padanf Hilir Kota Tebing Tinggi, untuk segera dikebumikan pada Kamis siang sekira pukul 11.30 wib, dengan protokol kesehatan,"sebutnya.
Diketahui bahwa sebelumnya pasien positif corona berdasarkan keterangan Gugus Tugas Covid-19 Pemko Tebing Tinggi terkonfirmasi positif corona setelah dilakukan swab test (PCR) dengan hasil positif yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020 lalu.
Pasien sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan covid-19 yang berada di Kota Medan. Namun ajal berkata lain, si pasien pun harus menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis pagi.(mtc)