Hakim PN Medan Terpapar Virus Corona

Jumat, 20 November 2020 / 21.10

Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong.

MEDAN, KLIKMETRO - Seorang hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial MM dikabarkan terpapar penyakit Virus Corona (Covid19). 

Perihal mengenai kabar bahwa salah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan terpapar  Virus Corona (Covid19) dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, Jumat (20/11/2020). 

"Benar bahwa Hakim MM terpapar Covid19,"ucap Tengku Oyong.

Tengku Oyong menyebutkan, mengenai kabar tersebut, ia peroleh langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno agar yang bersangkutan untuk melaksanakan isolasi.

Masih menurut Tengko Oyong, bahwa MM telah melaksanakan isolasi mandiri, namun dia tidak bisa menjelaskan apakah MM melaksanakan isolasi di rumah atau di rumah sakit.

Ditanyakan wartawan, apakah pengadilan akan lockdown kembali dan melaksanakan swab? Menjawab itu Tengku Oyong belum bisa memastikan. "Mungkin Senin lah diputuskan,''jawabnya.

Lebih lanjut Tengku Oyong mengatakan, bahwa pengadilan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pengunjung termasuk para pihak yang berperkara saat berada dilingkungan pengadilan tetap memakai masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu badan.

"Selain itu, pihak pengadilan juga melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan seminggu tiga kali diseluruh ruangan,"pungkasnya.(put)

Komentar Anda

Terkini