Pembebasan Lahan Sungai Bedera 3,5 Km Butuh Biaya Rp120 Miliar

Kamis, 15 April 2021 / 21.28

Rapat pansus LKPj Walikota Medan di ruang banggar DPRD Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan, salah satunya dengan melakukan normalisasi sungai. Hanya saja, dibutuhkan biaya yang cukup besar dalam melakukan pembebasan lahan yang akan menjadi bagian dari proyek tersebut. Salah satunya, rencana Pemko Medan untuk memulai rencana normalisasi sungai di Kota Medan yang dimulai dari Sungai Bedera.

“Untuk biaya pembebasan lahan, bangunan, serta tanaman milik masyarakat di sekitar Sungai Bedera, Pemko Medan membutuhkan anggaran tak kurang dari Rp120 miliar,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT saat mengikuti rapat Pansus LKPj Walikota TA 2020, Selasa (13/4/2021) sore.

Dana yang cukup besar itu, kata Benny tidak sanggup bila hanya dibebankan ke Pemko Medan. Untuk itu, Pemko Medan sedang mengusulkan pendanaan bersifat partisipasi, baik itu Provinsi dan kabupaten/kota.”Sebab sungai merupakan wewenang Kementerian PUPR melalui BWS (Balai Wilayah Sungai). Sistem ini sedang di lobi ke pusat,” ujar Benny.

Rapat Pansus LKPj tersebut dipimpin langsung Ketua Robi Barus, didampingi Wakil Ketua Syaiful Ramadhan, dan para anggota seperti Dedy Aksyari Nasution, Antonius D Tumanggor, Daniel Pinem, Dame Duma Sari Hutagalung, dan Edi Syahputra.

Dijelaskan Benny, normalisasi Sei Bedera sepanjang 3,5 km sudah ditinjau secara langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan pihak BWS beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya kata Benny, pihak Pemprov Sumut sudah menghitung anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp80 miliar untuk proses normalisasi, namun setelah dihitung ulang termasuk tanaman yang terkena proyek normalisasi, biayanya mencapai Rp120 miliar.

“Itulah yang sedang dibahas dengan Kementerian PUPR agar bisa ditanggulangi dana penbebasan lahan tersebut. Sementara itu, untuk parit sulang-saling juga akan dilakukan penataan mulai dari simpang Bromo Jalan Denai sebagai langkah penanggulangan banjir di Kota Medan,” kata Benny.

Sementara itu, Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng juga mengatakan jika pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemprovsu dan Kementerian PUPR dalam penanganan normalisasi Sungai Bedera sepanjang 3,5 Km. Saat ini, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan di sepanjang sungai Bedera dengan panjang 3,5 Km. Sebab saat ini, disepanjang Sungai Bedera tersebut rata-rata lebar sungai tidak lebih dari 2 meter.

“Saat ini rata-rata lebar sungai hanya 1 sampai 2 meter. Sedangkan rencananya, Sungai Bedera akan kita lebarkan menjadi 8 meter. Kalau itu terealisasi, banyak titik genangan air yang selesai di wilayah Kecamatan Medan Sunggal dan Helvetia. BWS, Kementerian PU, Provinsi dan Pemko Medan sudah berkoordinasi untuk pembebasan lahan itu,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Zul, aset dari pembebasan lahan tersebut akan menjadi aset kementerian PU, sebab aset tersebut merupakan sempadan sungai. “Itu makanya nanti ada MoU, karena yang kita beli bukan menjadi aset kita. Itu rencananya harus terealisasi tahun ini juga,” paparnya. (*/mar)

Komentar Anda

Terkini