Polsek Medan Area Bersama Bhayangkari Beri Tali Asih Korban Kebakaran Aiptu TP Silalahi

Jumat, 09 April 2021 / 18.24

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidir bersama Ketua Bhayangkari Medan Area memberikan bantuan kepada keluarga Aiptu TP Silalahi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kapolsek Medan Area Kompol  Faidir Chaniago beserta Ketua Ranting Bhayangkari Medan Area, melaksanakan anjangsana dan silaturahmi serta menyerahkan bantuan dana tali asih kepada Aiptu TP Silalahi, pasca kebakaran yang terjadi di kediamannya kawasan Asrama Polisi Selambo, Kamis (8/4/2021). Aiptu TP Silalahi merupakan Kasikum Polsek Medan Area.


Personil Kepolisian Medan Area pelaksana kegiatan ini adalah Kapolsek Medan Area Kompol Faidir chaniago SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP dan Ketua Ranting Bhayangkari Medan Area dan NY. Faidir Chaniago Perwakilan Bhayangkari Medan Area.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH,  didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP,  beserta Ketua Ranting Bhayangkari Medan Area NY. Faidir dan anggota mengatakan kegiatan melaksanakan anjangsana dan silaturahmi dengan menyerahkan tali asih berupa dana bantuan untuk perbaikan pembangunan kembali ruangan tamu yang telah hangus terbakar. 

"Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap Aiptu TP Silalahi yang mengalami musibah kebakaran,"kata kapolsek.

Untuk diketahui, meski tak ada korban jiwa, namun kebakaran yang melanda kediaman keluarga Aiptu TP Silalahi telah menghanguskan sebagian isi rumah.
Peristiwa kebakaran terjadi Rabu lalu (7/4/2021) sekira pukul 15.30 wib di Asrama Polisi Selambo, Jalan Selambo Raya, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Ketika itu hujan deras mengguyur Kota Medan sekitarnya. Pada saat bersamaan tiba-tiba petir menyambar aliran listrik  ruang tamu rumah dinas Polri Aspol Selambo yang dihuni oleh Aiptu T.P. Silalahi dan keluarga, sehingga terjadi kosleting listrik. Diduga akibatnya terjadi percikan api yang kian membesar dan menghanguskan seluruh dinding ruangan tamu serta isi perabotan rumah. Kerugian  materil diperkirakan lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000.,- (lima puluh juta rupiah). (hotlan)
Komentar Anda

Terkini