Rajudin Sagala : Kita Akan Kawal Masyarakat Miskin Kota Medan Mendapatkan Fasilitas Kesehatan yang Baik

Senin, 08 Agustus 2022 / 13.58

Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala menyosialisasikan produk hukum Kota Medan Perda Nomor 15 Tahun 2015, Minggu (7/8/2022).(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, SPd.I terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal sebagai bagian amanah dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Hal ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum  Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Palem Raya Prumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia dan Jalan. Pattimura, Kampung Mandailing, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Ahad (7/8/2022).

"Kenapa Perda ini dibuat, karena kenyataan di lapangan begitu transparan antara si kaya dan si miskin, Orang tidak mampu kurang dapat perhatian, orang miskin seolah tidak boleh sakit maka dari itu, kita melahirkan Perda ini untuk perlindungan masyarakat miskin," kata politisi Dapil satu Medan ini.

Sesuai amanah dalam Perda ini, H.Rajudin mendorong dan memastikan setiap program untuk perlindungan masyarakat miskin di Kota Medan terrealisasi. 

"Kita akan memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan termasuk pelayanan kesehatan gratis bisa maksimal dilaksanakan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rajudin juga menyerahkan kartu BPJS Kesehatan PBI/Gratis bagi masyarakat hasil advokasi di lapangan.

"Hari ini kita menyerahkan kartu BPJS PBI ini dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik saat sakit. Program BPJS Gratis ini menjadi prioritas Fraksi PKS di DPRD Medan dalam upayanya memperhatikan masyarakat miskin di Kota Medan," jelasnya.

Untuk 2022 ini, H.Rajudin mengatakan pemerintah Kota dan DPRD Medan telah menyetujui penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan (BPJS PBI) untuk masyarakat Kota Medan hingga 100 ribu kepesertaan. 

"Ini wujud kita bahwa masyarakat Kota Medan yang tidak mampu harus benar-benar dilayani dan diperhatikan," katanya.(mar)

Komentar Anda

Terkini