Ancam Kepling Pakai Clurit, Bayu Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 23 November 2022 / 12.17

Polsek Medan Sunggal mengamankan Bayu, terduga tersangka pengancaman dengan menggunakan clurit. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Merespon laporan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang atas nama Dra Alfha Halim bahwa korban diancam dengan menggunakan clurit, Polsek Medan Sunggal mengamankan tersangka atas nama Bayu Lesmana (26), warga Jalan Saudara, Lingkungan-VI Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (22/11/2022) pukul 16.00 wib.

Penangkapan tersebut atas perintah Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha,S.E,M.M melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman SH MH dan Panit Reskrim Ipda Bambang bersama anggota yang menindaklanjuti laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (tkp).

Camat Medan Selayang Viza Fandhana SE.S.sos.melalui Dra Alfha Halim menyatakan terima kasih kepada Kapolsek Sunggal yang sudah mengamankan pelaku karena melakukan pengancaman terhadap dirinya dengan menggunakan clurit.

Kapolsek menyebutkan, kurang lebih 1 jam pihaknya mengamankan terduga tersangka bersama barang bukti clurit.

"Selanjutnya yang diduga tersangka dan barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kompol Candra Yudha. (hot)

Komentar Anda

Terkini