Ratusan Umat Islam Demo Lurah Tanah Enam Ratus Marelan

Jumat, 02 Juni 2023 / 19.36

Aksi ratusan massa saat unjukrasa damai di Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ratusan massa ormas Islam melakukan aksi damai di Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Aksi yang digelar massa sebagai bentuk protes atas terbitnya surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus.

Berdasarkan informasi yang diterima Jumat (2/6/2023), aksi massa itu berlangsung pada Rabu (31/5/2023). Sebelum memulai demo, massa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para peserta aksi berjalan menuju ke kantor lurah dengan membawa spanduk. Aksi ini mendapat kawalan dari ratusan personil gabungan terdiri dari Polri, Satpol PP, TNI AD dan Kepala Lingkungan.

Kordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribadah di Suzuki.

Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama muspika, perwakilan dari GEKI dan masyarakat. Karena sebelumnya disebutkan bahwa kegiatan itu merupakan seminar kampus, namun kenyataannya merupakan kegiatan kebaktian.

Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.

Sementara itu, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria yang menemui massa tak dapat menjawab permintaan massa untuk mencabut rekomendasi tersebut.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib, massa membubarkan diri usai pernyataan sikap mereka sampaikan. Namun, massa mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi hingga adanya pencabutan surat rekomendasi tersebut. (mt)

Komentar Anda

Terkini