Sosialisasikan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kasman Lubis Tekankan Pentingnya Menjaga Nilai Adat dan Ketimuran

Minggu, 12 Oktober 2025 / 18.04

Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi PKS H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran 2025,  Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), di beberapa titik wilayah Kota Medan, Minggu (12/10/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran 2025,  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), di beberapa titik wilayah Kota Medan, Minggu (12/10/2025).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal; Jalan Eka Suka 8 No.16, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor; dan Jalan Bunga Wijaya Kesuma LK V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Kasman Lubis menegaskan pentingnya memahami dan menerapkan isi dari Perda Trantibum sebagai panduan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.

“Ketentraman dan ketertiban umum tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari kesadaran moral dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Kasman.

Ketua Komisi II DPRD Medan ini juga menekankan bahwa ketentraman dan ketertiban tidak akan tercapai apabila masyarakat melupakan akar budaya dan nilai-nilai ketimuran. Menurutnya, adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur harus dijaga dan dilestarikan sebagai landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

“Nilai-nilai adat dan tradisi ketimuran yang ada di Kota Medan harus menjadi pijakan utama dalam membangun karakter masyarakat. Dari sanalah akan lahir generasi yang santun, menghormati sesama, dan menjunjung tinggi etika sosial,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Kasman berharap masyarakat lebih memahami bahwa Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga wujud nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga keharmonisan lingkungan sosial.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemuda, untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Mari kita jadikan nilai-nilai adat dan norma ketimuran sebagai benteng moral. Dengan begitu, Kota Medan akan menjadi kota yang tenteram, beradab, dan penuh rasa saling menghormati,” pungkas Kasman. (mar)

Komentar Anda

Terkini