MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Doli Indra Rangkuti, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) ke-X Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Minggu (26/10/2025).
Acara yang dilaksankan di sejumlah lokasi diantaranya di jalan Mapilindo No.110 Kel.Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, Jalan Mangaan 4 Lingkungan 14 lorong Rahayu Kel. Mabar Kec. Medan Deli dan Jalan M. Yakub Gg. Bilal Kel. Sei Kera Hilir 2 Kec. Medan Perjuangan, Doli menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam membangun ketertiban sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa ketertiban dan kedisiplinan di ruang publik berawal dari kebiasaan yang dibentuk di rumah.
“Perda ini tidak hanya mengatur larangan dan sanksi, tapi juga mengajak kita semua membangun budaya tertib dan saling menghormati. Itu dimulai dari keluarga. Kalau anak dibiasakan disiplin, sopan, dan peduli lingkungan sejak kecil, maka Kota Medan akan menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua,” ujar Doli.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa parenting atau pola asuh anak memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum. Orang tua diharapkan menjadi teladan dalam hal menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, tidak membuat kebisingan, dan menghargai hak orang lain di sekitar.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Kalau anak tumbuh dalam lingkungan rumah yang tertib dan penuh nilai moral, mereka akan membawa itu ke masyarakat. Jadi, ketentraman kota itu sesungguhnya hasil dari parenting yang baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Doli juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif mendukung penerapan Perda, seperti menjaga fasilitas umum, mematuhi aturan lalu lintas, dan ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Perda No. 10 Tahun 2021 tidak bisa hanya mengandalkan aparat pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Warga yang hadir antusias bertanya tentang beberapa poin dalam Perda, termasuk penanganan gangguan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Doli menutup kegiatan dengan mengingatkan bahwa ketentraman dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil dari sinergi antara warga, tokoh masyarakat, dan keluarga.
“Mari kita mulai dari rumah, dengan menjadi orang tua yang menanamkan nilai disiplin, sopan santun, dan tanggung jawab kepada anak-anak kita. Karena dari keluarga yang baik akan lahir masyarakat yang tertib,” tutupnya. (mar)
