![]() |
| Petugas gabungan Pemko Binjai menertibkan bangunan liar di depan Rumah Sakit Kesrem, Selasa (7/4/2026). (ft-ist) |
BINJAI, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik dengan menertibkan dan membongkar bangunan liar di kawasan depan Rumah Sakit Kesrem, Selasa (7/4/2026).
Penertiban diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan strategis, terlebih di sekitar fasilitas kesehatan, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Menurutnya, selain melanggar ketentuan, bangunan liar tersebut juga berpotensi menghambat akses dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi upaya bersama untuk mewujudkan ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan kota,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan penataan ruang, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam pelaksanaan di lapangan, seluruh petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah diminta mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Petugas juga diinstruksikan bekerja sesuai SOP, menjaga komunikasi yang baik, serta mengutamakan keselamatan semua pihak.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemko Binjai dalam menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan nyaman. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah munculnya kembali pelanggaran serupa.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, camat, lurah, hingga kepala lingkungan setempat sebagai bentuk sinergi dalam penataan wilayah kota. (ks)
