Sosialisasi Tarif Baru di Deli Serdang, Perumda Tirtanadi Gratiskan Pipa Distribusi dan Hapus Denda Meteran

Rabu, 19 Agustus 2026 / 19.18

Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum dan air limbah kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. (ft-ist)

DELISERDANG, KLIKMETRO.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum dan air limbah kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, ini mencakup wilayah dua kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah transparansi dan keterbukaan informasi guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif.

Dalam pemaparannya, Sahrim Siregar menjelaskan secara detail mengenai dasar penetapan tarif, mekanisme penerapan, hingga berbagai program pelayanan yang menguntungkan pelanggan.

"Saat ini Perumda Tirtanadi memberikan layanan gratis pipa distribusi ke masyarakat dengan ketentuan minimal panjang 50 meter untuk minimal 5 rumah. Selain itu, bagi pelanggan yang meterannya sudah diputus dan ingin memasang kembali, biaya dendanya kami hapus," ujar Sahrim.

Ia juga menambahkan kabar baik bagi warga yang ingin melakukan pemasangan sambungan baru. 

"Bagi masyarakat yang mau pasang baru, biaya pemasangan sebesar Rp 2.050.000 kini dapat dicicil," jelasnya.

Kepala Desa Sambirejo Timur, M. Arifin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Perumda Tirtanadi mengadakan sosialisasi langsung di desanya. Menurutnya, komunikasi tatap muka ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dari sumbernya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami dasar serta tujuan dari penyesuaian tarif yang telah ditetapkan,” kata Arifin.

Meski demikian, Arifin juga menitipkan harapan besar agar penyesuaian tarif ini diimbangi dengan komitmen peningkatan pelayanan. Ia meminta Perumda Tirtanadi terus menjaga kelancaran distribusi air, meningkatkan kualitas air bersih, serta lebih responsif dalam menanggapi keluhan pelanggan di lapangan.

Senada dengan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut menyatakan dukungannya atas pelaksanaan sosialisasi ini. Pemkab Deli Serdang menilai langkah edukasi langsung ini efektif untuk mencegah potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemkab juga mendesak Perumda Tirtanadi untuk terus membenahi administrasi dan memastikan kontinuitas aliran air ke rumah-rumah warga terjaga.

Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dengan pihak manajemen Perumda Tirtanadi. Melalui momentum ini, diharapkan koordinasi antara Perumda Tirtanadi, Pemkab Deli Serdang, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dapat berjalan harmonis demi peningkatan layanan air bersih yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, perangkat Desa Sambirejo Timur, perwakilan manajemen Perumda Tirtanadi, tokoh masyarakat, serta puluhan warga pelanggan setempat. (mar)

Komentar Anda

Terkini