Gara-gara Bereng, 2 Pria Ini Pukuli Polisi Pakai Batubata

Jumat, 09 Juli 2021 / 03.53

Dua pelaku pengeroyokan (baju orange) diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Hanya lantaran tak sengaja mata memandang alias membereng, Usman Dalwi Batubara (22), anggota Polri menjadi korban pengeroyokan dua pria. Sekujur tubuhnya lebam-lebam dipukuli pakai batubata oleh dua pelaku, yakni Andi Sahputra Singarimbun (26) warga Jalan Eka Rasmi, Lingkungan VIII Medan Johor dan temannya atas nama Dandi Kencana Singarimbun (24), warga sama.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi Jumat lalu (25/6/2021) sekira pukul 23.30 wib. Ketika itu, korban yang mengendarai sepedamotor berhenti di depan warung untuk membeli rokok. Tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku yang sedang nongkrong di depan warung.

Seketika pelaku menghardik korban. “ Apa mata kau, gak sor kau!“ bentak pelaku.

Korban hanya diam, namun pelaku semakin panas. Korban disuruh turun dari sepedamotor. Begitu turun, serta merta korban dipukuli oleh dua pelaku dengan menggunakan batu bata.

Akibat penganiayaan tersebut, warga Jalan Mawar, Medan Polonia ini mengalami luka pada pelipis kiri memar, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar.  

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH membenakan adanya peristiwa itu. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya petugas Polri dikeroyok. Kedua pelaku pun diamankan. 

"Kedua pelaku pengeroyokan melanggar Pasal 351 KUHPi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). (Hot) 

Komentar Anda

Terkini