Kode Etik PT Media Klik Metro

Rabu, 13 Oktober 2021 / 16.45

KODE ETIK PT. MEDIA KLIK METRO


1. Dalam menjalankan tugas Karyawan dan Wartawan PT. Media Klik Metro (klikmetro.com) di lengkapi dengan identitas (Kartu Pers atau Surat Tugas) dan Id Card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.

2. Permintaan untuk ralat, Koreksi, Revisi maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT. Media Klik Metro (klikmetro.com) dapat dikirim kan ke alamat Redaksi Jl. Marelan Raya Gg. Manggis C No. 11 atau kirim ke email : klikmetro@gmail.com.

3. Wartawan klikmetro.com dalam menjalankan tugas dilarang untuk meminta atau menerima uang/suap, imbalan, amplop atau dalam bentuk apapun, pada pihak manapun terkait pemberitaan yang diterbitkan. Jika wartawan klikmetro.com diketahui menerima suap maka pijak manajemen PT. Media Klik Metro memberikan sangsi keras.

4. Wartawan wajib berpakaian sopan dan rapi dalam menjalankan tugas dan wajib mematuhi peraturan yang dibuat sesuai dengan kode etik jurnalistik.

5. Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.

6. PT. MEDIA KLIK METRO sebagai badan hukum telah memiliki peraturan perusahaan yang telah di setujui dan disah kan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Medan.

7.   Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentative di atur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

Ditetapkan di Medan, 22 Oktober 2021


Maria Handayani Surbakti

Direktur