DPRD Medan Kritik DLH Soal Pohon BRT: Jangan 'Buang Badan' dan Harus Transparan!

Kamis, 06 Agustus 2026 / 16.31

Anggota DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM., M.IP., memberikan sorotan tajam terhadap aksi penebangan ribuan pohon imbas proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkesan acuh, tidak cekatan, dan menunjukkan sikap tidak konsisten dalam mengelola dampak lingkungan dari proyek transportasi massal tersebut.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan jangan suka 'buang badan' setiap kali masyarakat mempersoalkan pohon yang ditebang akibat dampak pembangunan BRT. DLH Kota Medan harus bertanggungjawab dan transparan," tegas Rizki Lubis kepada media, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan DLH Dinilai Kontradiktif

Polemik ini memanas setelah munculnya dualisme informasi terkait siapa yang sebenarnya memegang tanggung jawab atas pemulihan lingkungan kota.
Rizki membeberkan bahwa pada awalnya, DLH Kota Medan menegaskan bahwa penebangan sebanyak 2.788 pohon murni dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek BRT. Berdasarkan komitmen awal tersebut, pihak kontraktor diwajibkan mengganti pohon-pohon yang ditebang dengan 61.170 batang pohon baru di berbagai titik di Kota Medan, sekaligus bertanggung jawab penuh atas perawatannya selama satu tahun pasca-penanaman.

Namun belakangan, DLH Kota Medan merilis pernyataan baru yang menyebutkan bahwa hingga Juli 2026, pihaknya telah menanam 1.792 pohon pengganti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan bahwa penanaman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Jadi sebenarnya penanaman pohon pengganti itu tanggungjawab siapa, tanggungjawab Pemko Medan atau kontraktor pelaksana proyek BRT? Ini harus jelas, jangan justru memberikan keterangan yang kontradiksi," cecar Rizki.

Ia menyayangkan sikap DLH yang dianggap tidak konsisten. "Giliran penebangan pohon DLH Medan 'buang badan', tetapi giliran penanaman pohon pengganti DLH Medan merasa paling bertanggungjawab terhadap lingkungan," tambahnya.

Pertanyakan Aliran Dana Kayu Hasil Tebangan

Tidak hanya menuntut kejelasan penanaman kembali, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mendesak DLH untuk membuka data terkait status fisik dari ribuan pohon yang telah ditumbangkan.

Rizki menyebutkan bahwa masyarakat luas saat ini mempertanyakan nasib kayu-kayu tebangan dari area penghijauan kota tersebut.

"Masyarakat juga bertanya-tanya, itu pohon-pohon yang ditebang kayunya dikemanakan semua. Apakah kayu-kayu dari pohon tersebut dijual, lantas kemana PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya? DLH Kota Medan harus transparan," pungkasnya.

Penebangan pohon demi memperlancar proyek transportasi modern ini diketahui telah merambah ke beberapa koridor utama. Setelah menyelesaikan pembersihan di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sisingamangaraja, saat ini aktivitas penebangan pohon dilaporkan telah mulai menyisir kawasan Jalan TB Simatupang Kota Medan. (mar)
Komentar Anda

Terkini