![]() |
| Anggota DPRD Medan Robi Barus. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta pihak kepolisian untuk tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG).Perempuan berusia 35 tahun tersebut ditemukan tewas di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, yang dugaan sementara akibat bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Robi Barus menegaskan bahwa pihak kepolisian harus mendalami sejumlah indikasi kejanggalan pada jenazah korban. Berbagai kejanggalan tersebut sebelumnya telah diunggah langsung oleh pihak keluarga WLG melalui media sosial hingga menjadi perbincangan publik.
"Meskipun sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, tetapi kita menilai masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban pada jenazah patut untuk menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini. Intinya, polisi harus usut tuntas seluruh indikasi kejanggalan dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujar Robi Barus kepada media, Jumat (7/8/2026).
Politisi Kota Medan ini menambahkan, foto-foto bagian tubuh jenazah yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya luka lebam. Kondisi fisik tersebut memicu dugaan kuat bahwa korban sempat mengalami tindak penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat proyektil peluru yang menembus kepalanya.
"Kita menilai secara netral saja, memang kita juga tidak bisa memastikan apakah foto itu benar atau tidak. Akan tetapi, foto-foto itu saya rasa cukup menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam. Usut saja secara tuntas dan transparan, biar tidak ada teka-teki di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, Robi menyarankan kepolisian untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah WLG serta memeriksa kembali seluruh saksi dan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jika hasil pemeriksaan ulang nantinya membuktikan adanya luka lebam akibat penganiayaan, polisi diminta bergerak cepat menangkap pelaku.
"Terlepas ini bunuh diri atau tidak, kalau ada penganiayaan, tentu di situ ada tindak pidananya. Kemudian pihak kepolisian dapat mengembangkan perkara ini dan mengusut lebih jauh tentang benar tidaknya kematian WLG akibat bunuh diri atau karena hal lainnya. Kita percayakan hal ini kepada teman-teman di kepolisian," pungkas Robi.
Sebelumnya, pihak keluarga WLG secara terbuka membantah kesimpulan sementara dari kepolisian. Melalui unggahan video dan foto di media sosial, keluarga membeberkan sejumlah bukti fisik kondisi jasad korban, termasuk lebam di bagian leher yang menyerupai bekas cekikan serta perubahan bentuk kepala yang diduga akibat benturan. Pemeriksaan awal jasad tersebut diakui keluarga turut disaksikan oleh salah satu anggota keluarga mereka yang berprofesi sebagai dokter. (mar)
