Berharap Untung, Petani Malah 'Gigit Jari, Jagung Dilarikan Pengemudi Pickup

Rabu, 08 Juni 2022 / 22.28

Korban saat melapor ke Polsek Medan Sunggal.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM- UTR, seorang ibu memiliki dua anak balita yang berprofesi sebagai petani hanya bisa pasrah dan bersedih saat jagung kering yang baru saja ia panen dilarikan oleh pembeli saat bertransaksi di Jalan Jati, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/6/2022) sekira pukul 20.05 wib.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal atas nama Beni Setiawan (34), warga Jalan Torong Dusun 3 Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara saksi yang melihat peristiwa itu, atas nama Ari Kusmiyadi (28), pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Jati Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian tersebut bermula ketika UTR baru saja memanen jagung yang ia tanam di ladang. Setelah itu ia pun berniat menjual nya melalui marketplace dan postingan jual jagung kering yang ia unggah tersebut pun akhirnya ditawar oleh pembeli.

Setelah keduanya sepakat, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR sebagai tanda keseriusan nya untuk membeli jagung tersebut. Namun si pembeli yang tidak diketahui namanya itu tak langsung membayar cash jagung milik UTR. Si pembeli meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di Jalan Jati.

Karena tak curiga dengan gerak gerik  calon pembeli itu, sekitar pukul 17.00 Wib UTR pun menyewa mobil Pickap dan bersama dengan dua orang anaknya yang masih balita pun berangkat untuk mengantarkan jagung kering tersebut ke alamat yang diberikan oleh calon pembeli.

Sesampainya di lokasi, calon pembeli mengaku mengontrak di alamat yang diberikan sambil mengangkat semua jagung yang dibawa UTR ke sebuah mobil warna hitam Merek Carry tanpa nomor polisi. Lalu, pembeli itu tancap gas pergi dan tak kembali lagi ke rumah yang disebut rumah kontrakannya.

Karena curiga pembeli sudah tak kembali lagi akhirnya Ibu dua anak tersebut pun mencari tau siapa pemilik rumah yang dikatakan pembeli jagung itu adalah rumah yang baru ia kontrak. Namun belakangan pemilik rumah mengakui bahwa, pembeli jagung itu baru hari ini mulai mengontrak di rumahnya tersebut.

Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke polisi dengan harapan pelaku segera ditangkap. 

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata pada  saat di konfirmasi wartawan di ruang kerja, Rabu (8/6/2022) membenarkan adanya laporan korban. Pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti kasus tersebut. (hot)

Komentar Anda

Terkini