Masyarakat Ngamuk, Lapak Judi dan Narkoba di Tembung Dibakar!

Minggu, 17 Desember 2023 / 23.10

Masyarakat di Dusun 8 Desa Tembung merobohkan dan membakar lapak judi dan narkoba di lingkungan mereka. (ft-ist)

TEMBUNG, KLIKMETRO.COM - Ratusan warga bersama Kepala Dusun 8 Desa Tembung berkolaborasi dengan tokoh masyarakat melakukan penggusuran, penertiban, pembersihan serta pembakaran untuk lokasi judi dan lapak narkoba di pinggir bantaran rel kereta api Pasar 7 Desa Tembung, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 08.00 wib.

Ada 4 gang yang ditertibkan masyarakatdi Jalan STM tepatnya di pinggiran rel kereta api. Yakni Gang Tempua ujung,  Gang Puyuh, Gang Phoniex dan Gang Merpati Ujung.

Adapun kegiatan penggusuran, penertiban, pembersihan dan pembakaran atas lokasi judi ikan dan narkoba tersebut, akibat keresahan masyarakat sekitar. 

"Saya selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih kepada warga dusun 8 desa tembung,termasuk juga Bhabinsa Khamtimnas Desa Tembung Pak Agus nasution yang turut andil dan berkerja sama untuk ikut melaksanakan pembersih dan pembongkaran juga pembakaran di wilayah Dusun 8 desa tembung ini", kata Heru Setiawan.

Lalu ada warga berteriak dengan histeris, "kalau mau robohkan dan bakar, robohkan semuanya, jangan tunggu besok besok lagi nanti jadi kendor. Jangan pilih pilih, hancurkan saja semuanya, jadi adil dan kami jadi puas. Robohkan semuanya lah pak!!" teriak warga.

1 Wanita Dilepas, 3 Pria Diangkut

Tak jauh dari lokasi tersebut, tampak 1 rumah terduga bandar narkoba. Warga pun langsung menggerebek dan mengamankan 4 orang. Salah satunya seorang wanita. Karena wanita itu menangis histeris minta ampun kepada warga, dia akhirnya dilepaskan dengan syarat tidak boleh lagi terlihat di kawasan itu. Jika terlihat lagi, warga tidak akan memberi ampun. 

Sementara 3 pria dibawa ke Kantor Desa Tembung, lalu dimediasi oleh bhabinsa.

"Disini Ada 4 titik lokasi judi bang berarti 4 gang untuk daerah Dusun 8 Desa Tembung ini. Kalau seberang rel itu sudah beda desa bang," kata Heru sembari menunjuk ke arah rel tersebut.

Lanjutnya lagi, sudah setahun ini di dusunnya berlangsung praktik narkoba dan judi. Keresahan masyarakat pun semakin menjadi, karena kriminalitas kian meningkat di lingkungan mereka. 

"Inilah puncaknya kemarahan kami, karena tak ada tindakan dari kepolisian. Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar bertindak tegas memberantas judi dan narkoba. Masyarakat sudah sangat resah," pinta warga.

Kegiatan penggusuran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung ini dilakukan bersama BKM Masjid, STM, Remaja Masjid dan Ibu- ibu perwiritan dan seluruh warga masyarakat dusun 8.

Terkait hal ini, Kanit Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora dikonfirmasi melalui wa menyatakan siap merapat ke lokasi. (mt)

Komentar Anda

Terkini