Kejar Target Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Percut Sei Tuan, KPU Tambah Panel

Sabtu, 24 Februari 2024 / 23.20

Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi, Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson M Sitompul, Ketua PPK Percut Sei Tuan Erdinata Sinuhaji saat meninjau rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/2/2024). (ft-lubis/klikmetro)

Suasana proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Akademi Pariwisata Medan, Desa Medan Estate, Sabtu (24/2/2024). (ft-lubis/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Mengejar target penyelesaian rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menambah panel untuk melakukan perekapan hasil suara secara paralel.

Pelaksanaan rekapitulasi untuk Kecamatan Percut Sei Tuan ini dilaksanakan KPU di Aula Akademi Pariwisata Medan di Desa Medan Estate yang sudah dilaksanakan sejak 20 Pebruari lalu dan masih berlangsung hingga saat ini, Minggu (25/2/2024).

Mengingat Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan daerah yang terbanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.255 dari 18 desa dan 2 kelurahan, diperkirakan proses rekapitulasi tidak akan selesai pada waktunya, yakni sebelum 2 Maret nanti.

KPU lalu menerapkan model rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 secara paralel yang semula 1 panel, ditambah menjadi empat panel. Jumlah panel ini ditambah untuk mengejar target penyelesaian rekapitulasi. Dan ditambah lagi menjadi 8 panel.

Namun masih diperkirakan tidak akan terkejar perhitungan suara seperti yang sudah dijadwalkan, pihak KPU lalu berkordinasi dengan PPK dan pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan dan menambah 8 panel lagi, Sabtu (24/2/2024).

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi, yang dikonfirmasi awak media di lokasi mengatakan, dirinya berharap rekapitulasi suara akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan adanya penambahan panel untuk mempercepat perhitungan.

Terkait tertundanya perhitungan suara di Kecamatan Percut Sei Tuan, Syahrial mengatakan ada kesalahan teknis dan terkendala armada angkutan. "Kami mohon maaf penghitungan rekapitulasi suara tingkat kecamatan sempat tertunda karena ada kesalahan teknis, bukan ada kesengajaan," kata Syahrial.

Berdasarkan jadwal yang diperoleh, seyogianya penghitungan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan, dilakukan Minggu (18/2/2024) di Aula Akademi Pariwisata Medan di Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun tertunda selama 2 hari, dan baru dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024).

Sementara amatan wartawan, dari 16 panel yang sudah disediakan, hanya 12 yang bisa digunakan dan terkoneksi. Sedangkan 4 panel lagi masih mengalami gangguan jaringan.

Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini juga mendapat pengawalan ketat dari Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Selain Ketua KPU Deli Serdang, turut hadir Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri SSTP MSi, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H, Ketua PPK Percut Erdinata Sinuhaji serta komisioner KPU lainnya. (lbs)

Komentar Anda

Terkini