Pj Bupati Batubara : Istana Niat Lima Laras Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Senin, 18 Maret 2024 / 13.19

Istana Niat Lima Laras di Desa Lima Laras Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Sumut. (ft-humas batubara)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Salah satu istana kerajaan melayu pesisir yang berada di Kabupaten Batu Bara yakni Istana Niat Lima Laras yang berlokasi di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram akan ditetapkan sebagai bangunan dan situs cagar budaya di Kabupaten Batu Bara.

Hal itu dibahas saat silaturahmi Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., bersama para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras yakni Dato' Muhammad Azminsyah, Dato' Saifuddin, Dato' Yuda Bakti dan lainnya. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Minggu (17/3/2024). 

Nota kesepakatan pemerintah Batubara dengan ahli waris Istana Niat Lima Laras. (ft-humas batubara)

Pada pertemuan itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap perencanaan dalam hal penataan Istana Niat Lima Laras tahun 2024.

Adapun penataan tersebut meliputi rencana pembebasan lahan dan aset bangunan dengan menggunakan mekanisme ganti untung. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum. 

Hal itu dimaksudkan untuk merevitalisasi bangunan Istana Niat Lima Laras yang sudah rusak dimakan usia dan pengembangan wisata budaya serta pelestarian situs cagar budaya agar budaya yang ada di Kabupaten Batu Bara tetap terjaga. (dan)

Komentar Anda

Terkini