SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) membayar klaim nasabah meninggal dunia almarhumah Hanipa Siregar sebesar Rp 109.461.801 kepada ahli waris Syariful Situmorang yang diserahkan di Kantor Bank BRI Cabang Kota Sibolga, Sumatera Utara.
"Tadi kami sudah serahkan secara simbolis klaim asuransi meninggal dunia kepada ahli waris yang sudah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRI Life Davestera. Kemudian pembayaran klaim merupakan hal yang penting bagi perusahaan asuransi jiwa," ujar Pimpinan Cabang Bank BRI Sibolga, Bagus Prabu Danianto, pada wartawan, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan pembayaran klaim asuransi tersebut sebagai bentuk kepedulian salah satu BRI Group yakni BRI Life untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.
Tak hanya itu, dengan klaim asuransi maka nasabah bebas dari pembayaran kredit, lantaran telah dibayarkan dari asuransi tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyederhanaan proses klaim sehingga akan memudahkan nasabah untuk mendapatkan manfaat serta memastikan klaim dapat diberikan tepat waktu ketika nasabah mengalami kejadian tidak terduga," jelasnya.
Kemudian BRI Life juga membukukan pertumbuhan di tengah ketidakpastian pasar asuransi jiwa di Indonesia yang terkontraksi. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh strategi untuk melakukan penetrasi di semua segmen nasabah Bank BRI.
"Caranya dengan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing segmen, menggunakan teknologi digital untuk mempermudah proses, dan memitigasi risiko," pungkasnya. (rizki)