Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Polsek Pancur Batu Sita Puluhan Sepeda Motor

Jumat, 18 Oktober 2024 / 20.55

Polsek Pancurbatu menyita puluhan sepeda motor yang ditengarai merupakan hasil curian. (ft-ist)

PANCUR BATU, KLIKMETRO.COM - Kasimta S alias K (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kec. Biru-Biru, Kab. Deli Serdang berserta FAG alias A (37) warga dusun I Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu. Pasalnya, kedua pria ini merupakan elaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan petugas pada Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

Informasi yang diperoleh sejumlah awak media di Polsek Pancurbatu, Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan, kalau tersangka KS diringkus petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga prumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.

Usai digunakan serta dilakukan pemeriksaan, tersangka KS mengaku kalau dirinya melakukan kejahatan bersama dengan FAG. Berdasarkan keterangan KS, polisi pun langsung mengejar FAG.

Dan hasilnya, FAG berhasil diringkus, Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Bar, Kec. Pancurbatu.

Namun dari informasi tersebut, saat akan dimana kan, kedua tersangak mencoba melarikan diri dengan melawan petugas yang membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka.

Kedua nya sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsek Pancurbatu tersebut bahwa sepeda motor korban dijual ke salah satu warga di kawasan Desa Durin Tonggal. "Dari hasil pemeriksaan para tersangka menjual sepeda motor korban ke salah satu warga di kawasan Durin Tonggal dan dari pengembangan ini kita berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari lokasi itu dan saat ini masih dalam penyidikan lanjutan," sebutnya mengakhiri.(red)

Komentar Anda

Terkini