![]() |
| Ilustrasi narkoba. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya berinisial HB (59) di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.
Warga Kelurahan Tanjung Rejo ini ditangkap karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku merupakan pecatan anggota TNI.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket besar sabu seberat 16 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan dan pengamanan barang bukti oleh polisi.
"Benar, ada warga kami yang ditangkap terkait narkoba beberapa hari lalu. Petugas mengamankan beberapa paket sabu dari tangan pelaku," ujar Juan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026) siang.
Menurut Juan, HB merupakan warga baru yang dikenal sangat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Bahkan, sejak pindah sekitar tiga hingga empat bulan lalu, pelaku belum melaporkan diri ke pihak administrasi lingkungan.
"Orangnya sangat tertutup, bahkan keluarganya juga jarang berbaur. Dia biasanya keluar rumah jam 11 siang dan baru kembali malam hari. Sejak dia pindah, saya baru pertama kali melihat wajahnya saat penangkapan kemarin," pungkas Juan.
Melihat dari jumlah barang bukti yang ditemukan, HB diduga kuat tidak hanya berperan sebagai pengedar, melainkan juga sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, belum memberikan respons atau keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan hingga Rabu (13/5/2026) sore. (red)
