.jpg)
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra. (ft-ist)
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mengawal dan merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur.
Aspirasi tersebut disalurkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) seluruh Anggota dewan untuk diakomodasi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, menyatakan bahwa keseriusan ini dibuktikan dengan rekomendasi penambahan anggaran sebesar Rp100 Miliar pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Rekomendasi tersebut dialokasikan khusus untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi usulan pokir legislatif.
"DPRD Medan menyiapkan anggaran Rp100 Miliar di Dinas SDABMBK untuk modal infrastruktur yang menjadi pokir seluruh Anggota DPRD Medan. Ini bentuk keseriusan kita dalam merealisasikan aspirasi masyarakat," ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra tersebut, Minggu (23/8/2026).
Suhendra menegaskan, penambahan anggaran ini wajib menjadi perhatian khusus bagi Dinas SDABMBK. Mengingat pokir merupakan aspirasi yang dihimpun langsung dari lapangan, pemerintah daerah tidak lagi memiliki alasan untuk menunda eksekusi pembangunan fisik yang dibutuhkan warga.
"Masalah jalan dan drainase harus tuntas. Khusus untuk wilayah Medan Utara, jangan sampai ada lagi jalan tanah yang belum diaspal. Drainase juga harus berfungsi baik untuk mengatasi banjir," tegas pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar tersebut.
Komitmen Eksekutif dan Skala Prioritas Dinas SDABMBK
Langkah legislatif ini sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Medan, Rico Waas. Sebelumnya pada Selasa (18/8/2026), Rico menyampaikan bahwa Pemko Medan akan memberikan perhatian lebih pada pembangunan sektor infrastruktur di wilayah Medan Utara pada P-APBD TA 2026. Fokus utamanya adalah membenahi jalan tanah, memperbaiki drainase, serta meningkatkan sektor kesehatan dan pendidikan.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan tambahan anggaran Rp100 Miliar tersebut jika nantinya resmi disahkan. Saat ini, usulan penambahan anggaran tersebut masih dalam tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Bila itu terealisasi, tentu akan kita maksimalkan. Mengingat sisa waktu pengerjaan setelah pengesahan P-APBD hanya berkisar dua hingga tiga bulan, fokus kami adalah proyek infrastruktur fisik yang pengerjaannya relatif singkat," jelas Khairul Azmi.
Dinas SDABMBK menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan serta optimalisasi drainase dengan sistem beton di wilayah Medan Utara. Sistem beton dipilih karena dinilai mempercepat durasi pengerjaan di lapangan serta efektif untuk menangani banjir rob yang kerap melanda kawasan pesisir tersebut. (mar)
Komentar Anda