Tolak Revitalisasi Pasar, Pedagang Pasar Timah Minta DPRD Medan Gelar RDP

Rabu, 07 Maret 2018 / 13.19
MEDAN, KMC - Puluhan pedagang Pasar Timah mendatangi Kantor DPRD Kota Medan, Selasa (6/3/2018). Pedagang meminta agar legislatif membantu mengatasi persoalan mereka yang akan digusur karena rencana revitalisasi Pasar Tradisional di Jalan Pasar Timah Medan.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di Jalan Timah, berjualan disini Beri kami solusi, jangan usir gitu aja,”ujar pedagang saat kedatangan mereka diterima anggota DPRD Kota Medan Beston Sinaga di ruang Komisi C.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, pedagang meminta agar DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak PD Pasar Kota Medan, pemerintah Kota Medan dan seluruh instansi yang terkait dengan permasalahan mereka.
“Kami akan bongkar semua permainan busuk PD Pasar di Pasar Timah. Rencana revitalisasi hanya akal-akalan, pedagang lama dibuang lalu pedagang baru dimasukkan. Pedagang dipaksa menandatangani surat persetujuan revitalisasi dan menyatakan kios pedagang merupakan aset PD Pasar. Ini kan jelas pembohongan. Sejak didirikan, tak sebiji paku pun kios pedagang menggunakan anggaran PD Pasar Kota Medan. Kios kami dibangun secara mandiri,” sebut pedagang.
Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Timah Kota Medan itu gusar, lantaran menerima surat dari Satpol PP yang meminta agar mengosongkan lokasi dalam tenggat waktu 7 hari, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018.
Sebelumnya, pedagang sudah berkali-kali melayangkan surat ke Walikota Medan dan pihak terkait agar membatalkan revitalisasi Pasar Timah. Namun tak pernah direspon.
“Mohonlah pada bapak dewan agar menyahuti aspirasi kami. Lokasi penampungan yang disediakan buat kami bukanlah Jalan Timah tapi eks rumah warga dan merupakan tanah milik PT Kereta Api,”jelas pedagang.
Menyahuti persoalan itu, Beston menjanjikan akan menyampaikan pada pimpinan agar segera digelar RDP membahas Pasar Timah.
“Akan kami usulkan menggelar RDP secepatnya. Kalau bisa minggu depan sudah bisa digelar. Kita tak ingin masyarakat terlantar, harus ada solusi yang tepat,”ujar anggota Komisi C DPRD Medan ini.
Diakui politisi PKPI ini, rencana walikota merevitalisasi pasar tradisional sebenarnya bertujuan bagus. Agar pasar tidak semrawut dan lebih teratur. “Tapi jangan digusur asal-asalan. Ayam saja dibuat kandangnya, ini kan manusia. Harusnya diberi dulu tempat penampungan yang pas, baru dilakukan pembangunan. Setelah pasar terbangun, prioritaskanlah pedagang lama. Jangan mencari keuntungan dengan memasukkan pedagang baru. Harus win-win solution,”bilang Beston. (mar)
Komentar Anda

Terkini