Dinas PMPTSP Harus Perbaiki Kinerja Pengurusan Izin

Senin, 23 April 2018 / 20.37
MEDAN, KMC – Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Purnama Dewi, mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin parkir di Mall Centre Point.

“Kami tak pernah menerbitkan izin parkir di Centre Point. Tak hanya parkirnya, yang lainnya juga tidak kita terbitkan. Ini terkait dengan status Centre Point sendiri. Kalau masih ada kutipan, mungkin bisa berkoordinasi dengan Satpol PP,” kata Purnama Dewi dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan TA 2017 dengan Pansus DPRD , Senin (23/4/2018) yang dipimpin Ketua Pansus, Rajudin Sagala.

Anggota Pansus, Mulia Asri Rambe, menyebutkan Kadis PMPTSP pandai berteori. “Saya akui kalo ibu jago dalam paparan, jago dalam berteori. Namun ibu sering tidak konsisten. Terkadang ibu tegas setegasnya, namun disisi lain ibu molor semolor-molornya,” ungkap Mulia Asri Rambe.

Bukti molornya kinerja itu, sebut pria yang akrab disapa, Bayek, itu terkait dengan izin parkir Mall Centre Point. “Contohnya izin parkir di Mall Centre Point. Sampai sekarang tak ada izinnya, tapi masih dikutip juga. Ada yang mau urus izin parkirnya tidak bisa,” kata Bayek.

Anggota Pansus lain, Parlaungan Simangunsong, meminta Dinas PMPTSP harus memperbaiki kinerja dalam proses perizinan. “DPMPTSP harus ikuti program Presiden Jokowi. Presiden meminta perizinan itu jangan berbelit. Karena Dinas ini merupakan ‘cangkul’ dalam membuka kesempatan investasi kepada pengusaha di Kota Medan,” ujar Parlaungan.

Kehadiran investor tersebut, kata Parlaungan, bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. “Kehadiran investor untuk berinvestasi di Kota Medan merupakan kesempatan untuk menggali potensi PAD, karena kita mengejar PAD,” ucapnya. (rizki)
Komentar Anda

Terkini