TPU di Medan Utara Butuh Penimbunan Tanah

Selasa, 24 April 2018 / 18.00
MEDAN, KMC- DPRD Kota Medan meminta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan menata keberadaan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Medan. Khususnya di kawasan Medan Utara.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja di instansi tersebut, Senin (23/4/2018) sore yang dipimpin Ketua Komisi, Parlaungan Simangunsong.

"Warga di kawasan Medan Utara butuh penimbunan tanah untuk TPU, karena saat air pasang, kondisi tanah yang berair. Kan sulit memakamkan jenazah," ujar Landen Marbun, anggota komisi pada Kepala DKP Medan M Husni yang menerima kedatangan rombongan dewan.

Menjawab itu, Husni mengatakan pihaknya akan membuat TPU seperti di Tanah Kusir Jakarta, dimana TPU nantinya tidak memakai nisan. TPU tersebut rencananya akan dikembangkan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“TPU seluas 4 hektar itu nantinya akan dikembangkan dengan dengan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan makam. Jelasnya, seperti konsep TPU Tanah Kusir Jakarta,” ujar Husni.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menerima pembebasan 4 hektar lahan untuk TPU tersebut. Selain itu, sebut Husni, untuk tahun 2018 juga akan dilakukan perbaikan TPU, salah satunya dengan memaksimalkan fasilitas penerangan. “Penerangan di TPU menjadi perhatian kita,” katanya.

Sedangkan lahan 18 hektar TPU di Simalingkar B, kata Husni, pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan, sehingga masyarakat memiliki kemudahan. “Untuk TPU di Simalingkar B, kita merencanakan pembangunan jalan tembus dari Eka Surya ke arah dekat Perguruan Al Azhar, agar warga lebih mudah mengakses ke TPU,” jelasnya menambahkan DKP juga akan memberi layanan mobil ambulance. (riz)
Komentar Anda

Terkini