DPRD Medan Tuding PT Parbens Ilegal Kelola Pasar Pringgan

Senin, 07 Mei 2018 / 22.55
Anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan menerima aspirasi pedagang Pasar Pringgan di depan Gedung DPRD Medan, Senin (7/5/2018).
MEDAN, KMC - Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mempertanyakan alasan Pemko Medan soal pengalihan pasar Pringgan ke PT Parbens. Pengalihan itu diminta agar ditinjau kembali karena diprotes pedagang bahkan dinilai menyalahi aturan.

Penegasan itu disampaikan Boydo usai menerima para pengunjukrasa pedagang ke kantor Walikota dan kantor DPRD Medan, Senin (7/5/2018). Kedatangan pedagang untuk memprotes kehadiran PT Parbens yang membuat pedagang tidak nyaman bahkan memberatkan pedagang.

“Ini patut dipertanyakan, karena kami juga tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan Pemko Medan melalui PD Pasar mengalihkan pasar Pringgan ke pihak ke tiga. Harus jelas, dan yang pasti harus berpihak kepada pedagang,” ujar Boydo

“Kami sudah paham apa yang menjadi tuntutan pedagang. Kami juga belum tahu pasti alasannya. Karena kami tidak dilibatkan soal pengalihan pasar dimaksud,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pihaknya belum mendapat mandat dari Pemko Medan mengenai penunjukan PT Parbens mengelola Pasar Pringgan. Ini artinya apa yang dilakukan PT Parbens di Pasar Pringgan ilegal. Saya selaku wakil rakyat mencurigai adanya konspirasi atas keputusan Pemko Medan memberi PT Parbens mengelola Pasar Pringgan,"sebut Boydo.

Menindaklanjuti pengaduan pedagang, DPRD Medan melalui Komisi C akan mempersiapkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (14/5/2018) di komisi C gedung DPRD Medan. Dalam RDP nanti akan melibatkan PD Pasar, Badan Pengawas, pedagang dan asisten perekonomian Pemko Medan serta pihak Parbens.

Sebelumnya ratusan pedagang Pasar Pringgan kembali melakukan aksi untuk kesekian kalinya ke Pemko Medan, Senin pagi (7/5/2018).

Kali ini aksi melakukan aksi dengan menggelar dagangan sayur di Jalan Balaikota Medan, tepat di depan Kantor Walikota Medan. Namun hingga siang hari, aspirasi pedagang tak kunjung direspon pejabat di Pemko Medan. Karena tak direspon, pedagang melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Medan dengan cara memukul gerbang pintu. (rizki)
Komentar Anda

Terkini