Dirut PD Pasar Absen, Paripurna DPRD Medan Dihujani Interupsi

Senin, 25 Juni 2018 / 18.45
MEDAN, KMC - Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, kembali menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Kota Medan. Pasalnya saat rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Nota Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, Senin (25/6/2018), rapat terpaksa ditunda sementara karena tak hadir.
Rapat paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, tersebut awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun karena menunggu hingga qorum, paripurna baru bisa mulai sekitar 11.30 WIB.
Tapi,saat Iswanda Ramli membacakan sambutannya, langsung diinterupsi oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala. “Karena ini menyangkut PD Pasar, dirutnya harus dipanggil," kata Rajuddin.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, itu beberapa anggota dewan mengusulkan agar rapat diskors sambil menunggu dan meminta agar Wakil Walikota menghubungi Rusdi Sinuraya. 
Begitu juga disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Landen Marbun, yang mengatakan dari sisi kepatutan dan etika, penyampaian nota terhadap ranperda perusahaan daerah seharusnya dihadiri oleh direktur utama masing-masing perusahaan daerah (PD).
”Apalagi ini menyangkut perusahaan daerah yang diragukan dan dikhawatirkan tidak memberikan kontribusinya terhadap PAD," tegas Landen.
Begitupun, pimpinan rapat dan mayoritas anggota dewan sepakat menskors rapat paripurna selama 20 menit dan menunggu kehadiran Dirut PD Pasar Kota Medan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Akhyar, Dirut PD Pasar masih bersama walikota pada acara yang lain.
Selain Dirut PD Pasar, peserta rapat juga meminta dihadirkannya Dirut PD Pembangunan dan Dirut RPH Kota Medan. Ketiga perusahaan daerah tersebut merupakan agenda utama rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda perusahaan daerah milik Pemko Medan. (riz/mr)
Komentar Anda

Terkini