Soal Insentif Guru Honor, DPRD Medan Pertimbangkan Tempuh Hak Interpelasi

Kamis, 03 Januari 2019 / 18.34
MEDAN, KMC - Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, H.Jumadi S.Pdi mendukung penuh langkah  sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Medan melaporkan permasalahan pencairan bantuan insentif ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.

Dukungan ini disampaikan menyikapi buruknya respon Pemerintah Kota Medan terhadap nasib para guru honorer. "Prinsipnya kita mendukung guru honorer untuk memperjuangkan hak mereka," jelas H Jumadi kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Kamis (03/01/2019).

Dikatakannya, apa yang dilakukan guru honorer untuk memperjuangkan haknya sangatlah logis. Apalagi guru honorer yang melakukan pelaporan ke Inspektorat tidak mendapatkan respon. "Mereka melaporkan permasalahan ini ke inspektorat, tapi tidak direspon, menurut mereka Inspektorat sibuk," jelas Jumadi seraya mengatakan apa yang dilakukan Inspektorat bukti kemunduran pelayanan Pemko Medan.

Terkait persoalan ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)  asal daerah pemilihan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur ini  menjelaskan, DPRD Medan melihat ada yang tidak beres dengan tidak dicairkannya sebagian bantuan insentif Guru Honorer ini.

"Semua alasan yang dikemukakan Disdik tidak bisa diterima. Jika alasan anggaran itu tumpang tindih, kenapa dicairkan sebagian. Harusnya tidak dicairkan semuanya," ucapnya.

DPRD Medan melalui Komisi B yang sejak awal menginisiasi anggaran ini hingga ditampung di APBD 2018 mengaku heran dengan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut.

"Kita yang mengusulkan anggaran ini, kemudian ditampung dan tidak ada masalah saat dievaluasi. Sekarang setelah dianggarkan timbul permasalahan yang mengada-ada ini," jelas Jumadi.

Dikarenakan kuatnya dorongan guru honorer untuk menuntaskan permasalahan ini, pihaknya mempertimbangkan untuk mengkaji penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Medan.

"Permasalahan ini sudah sangat serius, kita pertimbangkan menggunakan hak interpelasi anggota DPRD Medan," jelasnya.

Diutarakannya, langkah tersebut sangat memungkinkan untuk ditempuh sebagai kesungguhan DPRD Medan dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Kota Medan yang kesejahteraanya sangat memprihatinkan.

Seperti diketahui Forum Honorer melaporkan permasalahan pencairan bantuan insentif sebesar Rp15 miliar ke BPK perwakilan Sumatera Utara. Sesuai kesepakatan pencairan dana insentif sebesar Rp600 ribu/bulan diperuntukan bagi 1.962 guru honorer yang telah memiliki SK Wali Kota Medan pada tahun anggaran 2018. (riz)
Komentar Anda

Terkini