Pemko Medan Terima Dokumen Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Jumat, 10 Mei 2019 / 14.58
Pemko Medan memberi cinderamata pada BPJS.
MEDAN, KMC - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Musaddad Nasution menerima Dokumen Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang diberikan Subianto selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Pusat di Balai Kota, Jumat (10/5/2019).
Rekomendasi yang diberikan DJSN tersebut bertujuan agar penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan dapat dijalankan dan dikelola dengan baik, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan. Dengan demikian, seluruh warga Kota Medan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan terlebih ketika mengalami kecelakaan (accident) saat ini.
‘’Pemko Medan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DJSN kepada kami guna menjadikan penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan menjadi lebih baik. Apalagi hal tersebut menyangkut kemaslahatan seluruh masyarakat, maka sudah selayaknya kita pikirkan bersama sehingga proses penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik pula,’’ kata Musaddad di hadapan Kadis Kesehatan Edwin Effendi dan Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak yang  hadir dalam pertemuan tersebut. 
Sebelumnya, Ketua Tim Monev DJSN Pusat Subianto mengatakan kedatangannya beserta rombongan ke Kota Medan dalam rangka memberikan Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Pemko Medan. Rekomendasi tersebut diperoleh usai DJSN melakukan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Sentosa Baru, Jalan sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
‘’Kami mengapresiasi kepedulian Pemko Medan kepada masyarakat tidak mampu untuk menanggulangi iuran jaminan kesehatannya. Semoga, ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan,’’ imbuhnya.
Di samping apresiasi atas persentase PBI di Kota Medan, DJSN juga mengapresiasi Pemko Medan karena telah mengikutsertakan dan mendaftarkan tenaga pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan dalam program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. ‘’Tidak hanya bagi para ASN, langkah yang dilakukan bagi PHL juga patut diapresiasi. Dengan demikian mereka akan merasa aman dan nyaman serta terlindungi dalam bekerja,’’ pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Dalam kesempatan tersebut, Pemko Medan dengan DJSN saling bertukar cinderamata dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (mar)
Komentar Anda

Terkini