Ramadan Fair Ajang Pungli, Stand Gratis Diperjualbelikan

Senin, 27 Mei 2019 / 19.48
Massa mahasiswa berorasi di depan Kantor Walikota Medan meminta agar pengelola Ramadan Fair diperiksa. 
MEDAN, KMC -  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Kota Medan melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (27/5/2019). 
Massa menuntut agar pengelola Ramadan Fair 2019 diperiksa karena disinyalir terjadi praktek korupsi APBD dalam penyelenggaraanya. 

Dengan membentangkan spanduk dan sejumlah poster, para pengunjukrasa melakukan orasi yang menyatakan pada Rabu (8/5/2019) dilaksanakan pembukaan Ramadan Fair Kota Medan di Jalan Sisingamangaraja. Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin dalam kesempatan itu menegaskan stan-stan yang ada di Ramadan Fair tidak diperjualbelikan dan diberikan cuma-cuma kepada UMKM. 

Menurut pengunjukrasa dalam pernyataannya yang ditandatangani Koordinator Aksi Wildan Lubis dan Koordinator Lapangan Ridwan Siregar, dalam penelusuran dan wawancara yang dilakukan pihaknya kepada beberapa pedagang UMKM yang berjualan pada acara tersebut, ternyata ada oknum di Pemko Medan yang melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

Tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan si pembayar pungutan. Selain itu, pengunjukrasa juga menduga adanya praktek korupsi anggaran Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadhan Fair Tahun 2019 dari total anggaran Rp. 3,065 miliar dengan penjabaran, belanja makanan dan minuman kegiatan senilai Rp 165 juta, belanja pakaian kerja lapangan Rp. 100 juta dan penyelenggara kegiatan (EO) senilai Rp.2,8 miliar.

Disebutkan pengunjukrasa, dengan anggaran sebesar itu harusnya semua pihak terutama masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tidak terkesan mubazir. Namun kenyataannya adalah sebaliknya. Masyarakat malah dibebani tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 5 ribu dan roda empat Rp10 ribu. Tentu saja tarif parkir ini harusnya tidak perlu diadakan karena mengingat anggaran biaya untuk program acara Ramdhan Fair tahun ini sungguh sangat luar biasa besar.

"Yang sangat mengecewakan, disinyalir terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan karena adanya dugaan pungli pada ajang ramadan fair,"ujar orator massa dengan menggunakan toa (pengeras suara).

Untuk itu pengunjukrasa meminta agar Kadis Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara kegiatan (EO) Ramadan Fair tahun 2019 ditangkap karena diduga melakukan praktek korupsi dana APBD Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadhan Fair tahun 2019 dan dugaan adanya Pungli terhadap para pedagang UMKM. Pengunjukrasa juga minta agar dilakukan audit dana Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadhan Fair tahun 2019.

Selain itu, diminta agar pelaksanaan Ramadan Fair tahun 2019 dievaluasi  dan meminta Wali Kota Medan mencopot Kadis Kebudayaan Kota Medan. 

Sementara berdasar informasi yang diperoleh media ini, stand yang disebut gratis untuk umkm ternyata diperjualbelikan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per stand.

Seorang pedagang kuliner di Ramadan Fair mengaku membayar satu stand sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut diberikan pada oknum yang mengaku panitia dan merupakan salah satu organisasi kepemudaan (okp) di sana. (mar)
Komentar Anda

Terkini