Ilustrasi. Int |
"Sejauh ini kasusnya belum ditemukan. Tapi namanya penyakit, semua harus diwaspadai," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Lebih lanjut Hikmet menjelaskan, surat edaran kewaspadaan importasi virus cacar monyet juga telah jauh hari mereka sampaikan kepada Dinkes di Kabupaten/Kota dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes Sumut. Sehingga, ujar dia, di setiap event apapun terkait pengendalian penyakit, masalah cacar monyet ini selalu akan diingatkan.
"Jadi untuk cacar monyet akan lebih dipahamkan lagi. Setiap pertemuan, hal itu kita sampaikan dalam event apapun di bidang pengendalian penyakit," jelasnya.
Hikmet melanjutkan, termasuk dalam sistem survailens Kabupaten/Kota, bila ternyata ditemukan adanya gejala cacar monyet, maka laporannya akan cepat disampaikan ke Dinkes Provinsi. Hal ini supaya, penanggulangannya dapat dengan cepat dilakukan.
"Bahkan pakai sms saja pun jadi. Nanti daerah pasti akan langsung kita kontak untuk tindak lanjutnya," imbuhnya.
Meskipun begitu, Hikmet menegaskan, jika Dinkes Sumut tentunya tidak hanya fokus kepada wabah penyakit cacar monyet ini saja dalam penanggulangan penyakit. Sebab kata dia, persoalan pengendalian penyakit bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran kesehatan saja, tetapi juga masyarakat luas dan insan media.
"Semua penyakit harus kita jaga. Karena ada penyakit menular lain yang tidak kalah berbahayanya, seperti TB Paru, HIV/AIDS dan lainnya. Ini kan juga tentu tidak boleh," sebutnya. (mar/mt/in)