Akhyar Marah, Pria Ini Disuruh Mengutip Sampah di Sungai

Minggu, 28 Juli 2019 / 18.51
Pria ini disuruh mengambil kembali sampahnya yang sempat dibuang ke areal sungai.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mendapati seorang warga membuang sampah di pinggiran Sungai Babura Jalan Mongonsidi, Minggu (28/7/2019). Perilaku tak terpuji tersebut dipergoki Wakil Wali Kota bersama Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan usai mengikuti CFD di Lapangan Merdeka Medan. Sontak pria berkaos putih yang membuang sampah seenaknya itu langsung ditegur dan dimarahi.
         
Tampak Wakil Wali kota sangat kecewa dengan ulah pria tersebut. Menurutnya, perilaku seperti itu yang kerap menyebabkan Pemko Medan dinilai negatif dari sejumlah pihak. Padahal, Pemko Medan terus berupaya melakukan berbagai langkah dan upaya guna mengantisipasi masalah sampah. Namun sayang upaya dan kerja keras yang dilakukan ternyata belum sepenuhnya didukung seluruh lapisan masyarakat, terbukti masih ada masyarakat yang buang sampah sembarangan.
         
 ‘’Sungguh disayangkan masih saja kita dapati warga yang membuang sampah sembarangan, apalagi ke dalam sungai. Padahal Pemko Medan terus gencar melakukan pembersihan dan pengorekan baik drainase maupun sungai  sebagai upaya meminimalisir terjadinya banjir sekaligus memberi rasa nyaman kepada warga. Tapi nyatanya warga tidak mendukung langkah yang dilakukan pemerintah. Justru tak jarang, pemerintah selalu menjadi ‘kambing hitam’ tiap kali genangan air terjadi,’’ kata Wakil Wali Kota.
         
Selanjutnya Akhyar meminta kepada pria tersebut untuk mengambil kembali sampah yang telah dibuangnya tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi kepada pria tersebut, termasuk warga sekitar  agar tidak buang sampah sembarangan kembali. Sebab, kawasan yang dijadikan pria itu unuk buang sampah telah banyak dipenuhi sampah. Ditengarai, kawasan itu telah dijadikan warga sekitar untuk lokasi pembuangan sampah.
       
Usai mengambil kembali sampah yang telah dibuang pria tersebut, Wakil Wali Kota kemudian menginstruksikan Kadis DKP Kota Medan untuk membuat surat pernyataan sekaligus pendataan guna mengetahui tempat tinggalnya. Sebab nantinya, camat, lurah dan kepling di wilayah tersebut akan diminta untuk mengawasi para warga sekitar. Jika didapati kembali membuang sampah sembarangan, maka akan diberi sanksi tegas guna memberikan efek jera.

 Menyikapi instruksi Wakil Wali Kota, Kadis DKP Kota Medan HM Husni pun kemudian meminta pria tersebut untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan tersebut. Apabila kedapatan buang sampah lagi, tegas Husni, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

‘’Kami peringatkan kepada para warga agar tidak lagi membuang sampah ke mari. Setelah ini, seluruh camat, lurah dan kepling akan lebih mengawasi para warganya guna menghindari kejadian yang sama. Dengan harapan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan. Ingat, sanksi tegas bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan,’’ tegas Husni.(mar)
Komentar Anda

Terkini